• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dukung Program Pusat, Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi E-Purchasing di E-Katalog

28/08/2023
in KUTIM
0

Suasana gelaran sosialisasi E-Purchasing di E-Katalog. (Foto/ist)

533
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkranberita.com, SANGATTA – Demi menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah, Pemkab Kutim melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten menggelar Sosialisasi E- Purchasing di E-Katalog Lokal, Senin (28/8/2023).

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan Seskab Kutim Zubair. Ia mengatakan pengunaan E-Katalog ini yang harus dipacu. Ini penting karena ini zaman percepatan.

Kasmono sebagai Analis Kebijakan Muda Biro Sosialisasi digelar di Ruang Meranti, Setkab Kutim dengan menghadirkan pemateri Ardi Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur dan Masrianto Suriansyah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutim.

“Sosialisasi didasari penyelenggara E- Purchasing yaitu Katalog Elektronik sesuai INPRES Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi,” jelas Asisten Perekonomian Pembangunan Seskab Kutim Zubair.

Selanjutnya Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katolog Elektronik Dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP).

Selain itu, kesempatan sosialisasi ini dimanfaatkan Zubair untuk mengingatkan seluruh Perangkat Daerah agar memanfaatkan kegiatan E-Purchasing sebagai upaya akselerasi penerapan anggaran. Agar di akhir tahun tidak ada silpa. Ia mengingatkan agar semua Perangkat Daerah bisa mengoptimalkan waktu yang Ada. Dengan harapan pada minggu kedua September 2023, DPA perubahan bisa diterbitkan. (adv/kutim*)

SendShare32
Next Post

Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pesisir, Pemkab Kukar Bangun 14 Dermaga, Rendi Solihin: Dalam Waktu Dekat Bisa Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.