• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Buaya Kuning yang Ditangkap Warga Desa Luwuk Kiri Akhirnya Dilepas

25/10/2021
in KALTENG
0

Seekor buaya kuning yang sebelumnya ditangkap warga Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

KASONGAN, lingkaranberita.com – Seekor buaya kuning yang sebelumnya ditangkap warga Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan karena masuk alat tangkap ikan jenis pangilar kemudian dilepasliarkan ke Sungai Katingan, Sabtu sore 23 Oktober 2021.

Related Posts

Car Free Day Akan Dibuka Kembali, Wagub Edy: Tetap Jalankan Protokol

1730 Warga Kalteng Pernah Jalani Isolasi di RSSI

2 Pekan, Satlantas Polres Kotim Amankan 126 Unit Motor Berknalpot Brong

Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pelaku Jambret

Pelepasliaran buaya ke habitatnya ini atas petunjuk pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelum dilepasliarkan, warga menggelar ritual adat.

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kalteng, Junaidi Slamet Wibowo yang hadir pada pelepasliaran buaya mengatakan buaya tersebut dilepasliarkan kembali di Sungai Katingan tempat awal ditemukan sekitar 2 kilo meter dari Desa Luwuk Kiri.

Tim BKSDA dibantu warga dan aparat keamanan mengevakuasi buaya kuning ini menggunakan kapal fery tradisional untuk pelepasliaran di bagian hulu dari Desa Luwuk Kiri.

Menurutnya buaya yang diamankan warga ini adalah buaya betina berumur sekitar 4 tahun dan memiliki panjang sekitar 2 meter dengan berat sekitar 40 kilo gram.

Penemuan buaya kuning oleh warga Luwuk Kiri ini menghebohkan warga, Sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga Desa Luwuk Kiri, Yadi mengamankan buaya yang masuk ke alat perangkap ikan jenis pangilar di Sungai Katingan tidak jauh dari kampungnya.

Setelah sempat dibawa ke desanya, buaya ini akhirnya dilepasliarkan kembali ke Sungai Katingan. (ag/mgr)

SendShare32
Next Post

Polisi Gagalkan Ratusan Paket Sabu Siap Edar di Palangka Raya dan Sampit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.