lingkaranberita.com, PENAJAM – Kompleksitas persoalan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperkuat jaringan kolaborasi lintas instansi. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinsos kini menerapkan model penanganan berbasis kemitraan dengan melibatkan kepolisian, BPBD, perangkat desa hingga perangkat kesehatan.
Plt Kepala Dinsos PPU, Mukhtar, menyampaikan bahwa tantangan sosial di lapangan tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja. Setiap jenis kasus membutuhkan peran lembaga berbeda untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
“Posisi TRC bukan bekerja sendiri. Mereka adalah penghubung antar-instansi yang memastikan layanan sosial bergerak cepat,” ujarnya.
Dalam kasus orang terlantar, misalnya, koordinasi dengan polisi dilakukan sejak laporan pertama diterima. Identifikasi dan pengamanan awal dilakukan bersama, sebelum warga yang membutuhkan bantuan dipindahkan ke rumah singgah yang disediakan pemerintah daerah.
Adapun penanganan jenazah tanpa keluarga dilakukan bersama BPBD untuk memastikan pemulasaraan mengikuti prosedur dan menghormati etika kemanusiaan.
Tantangan terbesar Dinsos saat ini ialah meningkatnya laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Program “Bebas Pasung” terus digenjot meski masih ditemukan satu hingga dua kasus pemasungan. Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan hingga perangkat desa menjadi penentu keberhasilan program tersebut.
Di tengah banyaknya tugas lapangan, TRC masih berhadapan dengan kendala operasional seperti keterbatasan bahan bakar dan perlengkapan. Namun Mukhtar menegaskan bahwa semangat pengabdian menjadi modal utama tim.
“Ini pekerjaan sosial. Kalau orientasinya uang, tidak akan kuat. Saya tekankan ke anggota, ini ladang amal,” ucapnya.
Melalui penguatan jaringan kerja dan respon cepat 24 jam, Dinsos PPU berharap masyarakat mendapat layanan yang lebih manusiawi dan mudah diakses. “Setiap laporan harus direspons dengan hormat dan cepat. Itulah budaya baru yang ingin kami bangun,” tutup Mukhtar.(adv/kominfoppu)