lingkaranberita.com, PENAJAM — Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (2/12/2025) bukan hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga momentum menyampaikan arah baru kebijakan pendidikan nasional. Melalui amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang dibacakan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, pemerintah menegaskan komitmen melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola guru.
Dalam amanat tersebut, pemerintah menyoroti persoalan klasik yang dihadapi dunia pendidikan: ketimpangan distribusi guru, status honorer yang tidak pasti, serta ketidaksamaan pembayaran tunjangan di berbagai daerah. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah tengah merampungkan kebijakan Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sistem sentralisasi ini dirancang untuk membuat pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan tambahan penghasilan menjadi lebih seragam dan tepat waktu, tanpa tergantung kondisi fiskal setiap daerah. Selain itu, redistribusi tenaga pendidik akan didasarkan pada pemetaan kebutuhan nasional agar sekolah yang kekurangan guru—terutama di daerah 3T—mendapatkan tenaga pengajar yang sesuai kompetensi.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menyelesaikan persoalan status guru honorer secara lebih menyeluruh. Pemerintah berharap skema ini memberi kepastian karier dan memperkuat motivasi para pendidik.
Transformasi tata kelola guru ini sejalan dengan program prioritas Kemendikdasmen 2025, di antaranya Wajib Belajar 13 Tahun dan peningkatan penggunaan teknologi digital dalam pembelajaran. Pemerintah menilai bahwa reformasi sistem pendidikan harus bergerak simultan antara peningkatan akses, pemerataan kualitas, dan modernisasi metode belajar.
Wakil Bupati Waris Muin dalam pesannya mengajak para guru menjadikan HGN sebagai momentum memperbarui komitmen dalam mendidik generasi masa depan. “Perubahan harus terus kita gerakkan. Pendidikan tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para guru se-Kabupaten PPU, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta tamu undangan.(adv/kominfoppu)