lingkaranberita.com, PENAJAM — Sidang Paripurna DPRD PPU yang sekaligus membuka Masa Sidang I tahun 2026 berlangsung dengan sorotan tajam terhadap kondisi fiskal daerah. Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa APBD 2026 harus disikapi secara hati-hati mengingat penurunan signifikan pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Raup, PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sangat bergantung pada transfer pusat, sehingga setiap pengurangan memiliki dampak langsung pada kapasitas belanja daerah.
“Kondisi ini memaksa kita melakukan peninjauan ulang pada setiap pos anggaran agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan,” tegas Raup.
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program pemulihan dan penguatan ekonomi lokal harus menjadi fokus utama pemerintah daerah pada 2026.
Langkah antisipatif telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk kebijakan kehati-hatian dalam pembayaran pengadaan barang dan jasa. DPRD meminta agar langkah serupa diterapkan lebih luas untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan pembangunan IKN yang semakin cepat.
Selain itu, Raup menilai pentingnya sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif agar setiap program tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat PPU.
“Ketepatan program jauh lebih penting daripada besarnya anggaran. Setiap rupiah harus diarahkan pada sektor yang berdampak luas,” pungkasnya.
Sidang paripurna ditutup dengan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, menandai dimulainya implementasi APBD 2026 sebagai pedoman pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(adv/kominfoppu)