lingkaranberita.com, Penajam — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa transformasi digital di tingkat desa merupakan urgensi yang tidak bisa lagi ditunda. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi inovasi tata kelola desa, Selasa (25/11/2025).
Menurut Tita, derasnya perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan publik. Karena itu, pemerintah desa harus mampu beradaptasi agar pelayanan yang diberikan tetap relevan dan berkualitas.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi kebutuhan nyata agar desa dapat memberikan layanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat inovasi pelayanan publik di desa melalui pendampingan berkelanjutan, penyediaan sistem digital, serta penguatan kapasitas aparatur desa.
Tita menyebut inovasi layanan publik akan menjadi fondasi bagi desa-desa di PPU untuk lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan era digital. DPMD, lanjutnya, akan mengawal setiap desa agar mampu mengadopsi teknologi secara optimal.
“Dengan transformasi digital yang terarah, kita ingin desa-desa di PPU semakin mudah dijangkau masyarakat, responsif terhadap kebutuhan warganya, dan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang modern,” pungkasnya.(adv/Kominfo)