lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA — Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih masih terkendala ketersediaan lahan. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU kini terus melakukan identifikasi aset pemerintah daerah maupun desa yang dianggap layak dan memenuhi syarat.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan proses pemetaan lahan dilakukan secara intensif di seluruh desa dan kelurahan. Namun, tidak semua wilayah memiliki aset tanah yang tercatat atau representatif untuk pembangunan gerai.
“Kami sedang mengidentifikasi lahan milik daerah maupun desa yang layak digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Margono mengakui beberapa desa dan kelurahan sama sekali tidak memiliki aset tanah, atau aset yang ada belum terdata secara resmi. Kondisi ini membuat pembangunan gerai di sejumlah titik tidak bisa segera dilakukan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Diskukmperindag berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna menelusuri kemungkinan adanya aset yang belum masuk dalam pendataan formal.
“Beberapa kelurahan dan desa masih terkendala lahan. Kami sudah koordinasi dengan BKAD, bisa jadi ada aset yang belum terdata,” jelasnya.
Margono menegaskan identifikasi aset harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena menyangkut regulasi pemanfaatan aset pemerintah. Diskukmperindag sedang menyelaraskan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk aturan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemanfaatan aset ini harus sesuai regulasi. Kami sedang mengharmonisasi aturan sebelum penetapan lahan dilakukan,” tambahnya.
Perbedaan status lahan juga menjadi perhatian. Aset desa tercatat sebagai milik pemerintah desa, sementara aset kelurahan berada di bawah pemerintah daerah. Kedua status ini memerlukan mekanisme pemanfaatan yang berbeda sehingga prosesnya tidak bisa disamakan.
Meski terkendala lahan di beberapa titik, Margono memastikan bahwa beberapa lokasi sudah memulai pembangunan gerai. Namun, kelurahan yang tidak memiliki aset menjadi tantangan tersendiri karena belum ada lahan alternatif yang bisa digunakan.
“Ada lokasi yang sudah berjalan pembangunannya, ada yang masih menunggu lahan. Ada juga kelurahan yang tidak punya aset sama sekali,” ungkapnya.
Di tengah proses identifikasi lahan, Margono juga mengungkap bahwa sudah ada dua Koperasi Merah Putih yang beroperasi mandiri dan menjalankan bisnisnya secara penuh. Keberadaan dua gerai ini menjadi contoh awal implementasi koperasi di tingkat lokal.(adv/kominfoppu)