Ada satu pesan kuat yang menggema dari Munas II AKPSI tahun ini: sawit harus kembali menghidupi rakyat, bukan justru menjadi beban bagi mereka. Pesan itu datang dari Ketua Umum terpilih, Mudyat Noor, yang menyoroti kenyataan bahwa industri sawit kerap melaju tanpa arah, meninggalkan jejak problem sosial dan ekologis di kabupaten penghasil.
Di Penajam Paser Utara, misalnya, perubahan struktur tanah akibat rantai produksi sawit mempengaruhi produktivitas pertanian. Belum lagi persoalan banjir, kerusakan jalan, dan konflik lahan yang kian kompleks. Namun di tengah semua dampak itu, penerimaan daerah dari sektor sawit justru minim.
Ironisnya, kontribusi kecil seperti retribusi TBS Rp50–Rp100 per kilogram pun sulit diwujudkan karena absennya dasar hukum nasional yang kuat. Padahal jumlah itu, jika dikumpulkan secara nasional, bisa menjadi amunisi besar untuk memperkuat petani, memperbaiki infrastruktur, dan menata tata ruang daerah.
Dalam kacamata Mudyat, masalah sawit bukan semata soal ekonomi. Ini persoalan keberlanjutan, stabilitas ruang hidup, hingga masa depan pangan daerah penghasil. Karena itulah, AKPSI harus bangkit kembali menjadi asosiasi yang mampu menegosiasikan hak-hak daerah, menata hubungan pemerintah–perusahaan–petani, dan mendorong hilirisasi yang membuka nilai tambah bagi masyarakat.
Kepengurusan AKPSI yang baru diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi mesin advokasi kolektif. Daerah penghasil menunggu langkah konkret: kepastian pendapatan, perlindungan bagi petani, regulasi yang berpihak, dan hubungan yang lebih setara dengan perusahaan sawit.
Jika semua itu diperjuangkan bersama, industri sawit bisa menjadi kekuatan pembangunan, bukan sumber persoalan. Pesan Mudyat Noor menjadi pengingat bagi semua pihak: “Sawit untuk kesejahteraan, bukan sawit yang menyisakan konflik.”.(adv/kominfoppu)