lingkaranberita.com, Samarinda – Masa depan ribuan tenaga honorer di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9), di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim.
Forum tersebut menjadi ajang penting untuk mencari solusi atas ketidakpastian status tenaga honorer menyusul kebijakan nasional yang menghapus status pegawai non-ASN dan mengalihkan sistem rekrutmen ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehudin, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memperjuangkan keberlanjutan kerja para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi pelayanan publik daerah.
“Kita tidak ingin reformasi birokrasi justru menimbulkan korban. Pemerintah daerah harus menyiapkan mekanisme transisi yang adil agar tidak ada tenaga honorer yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” tegas Salehudin.
Ia menjelaskan, banyak tenaga honorer di Kaltim telah mengabdi lebih dari satu dekade tanpa kejelasan status, sehingga dibutuhkan kebijakan yang tidak hanya berbasis regulasi pusat, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.
Komisi I, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan pemerintah provinsi agar persoalan honorer ini tidak berhenti di meja rapat semata.
“Kami akan kawal terus. Pemerintah provinsi perlu mengambil langkah konkret dan memastikan komitmen Gubernur dalam menyusun kebijakan transisi yang melindungi tenaga honorer,” tambahnya.
RDP tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi langsung dari perwakilan tenaga honorer yang berharap adanya kejelasan nasib dan kesempatan ikut seleksi PPPK berikutnya.
Komisi I menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal status, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kaltim.
“Kami ingin transisi menuju PPPK tidak hanya sekadar administrasi, tapi juga menjamin masa depan mereka yang telah lama mengabdi,” pungkas Salehudin. (ADV/DPRD Kaltim)