• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Bahas Tukar Guling Lahan Pemprov dengan PT KDC

22/09/2025
in DPRD KALTIM
0

Momen DPRD Kaltim memfasilitasi RDP Pemprov dengan PT KDC.(ist)

530
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Kaltim Diamond Coal (KDC), Senin (22/9/2025), untuk membahas rencana tukar guling lahan milik Pemprov dengan perusahaan tersebut.

Related Posts

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau KPU Balikpapan, Pastikan Kejelasan Status Lahan dan Bangunan Aset Negara

Komisi II DPRD Kaltim Pelajari Strategi Sukses Pengelolaan BUMD Perseroda ke Bali

Komisi III DPRD Kaltim Pelajari Strategi Pengawasan Jalan ke DPRD Jatim

Hari Kesaktian Pancasila, Ekti Imanuel: Saatnya Meneguhkan Persatuan dan Menjaga Ideologi Bangsa

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II Sabaruddin Panricelle, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, serta sejumlah anggota Komisi I dan II. Hadir pula perwakilan dari BPKAD, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Kaltim, serta jajaran manajemen PT KDC.

PT KDC Paparkan Rencana Pembangunan dan Klarifikasi Sengketa Lahan

Dalam forum tersebut, PT KDC memaparkan rencana pemanfaatan lahan seluas satu hektar di sekitar kantor Dinas Perkebunan dan BKKBN untuk pembangunan fasilitas perkantoran, rumah jabatan, dan ruang penerima tamu. Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan hukum, menyusul adanya gesekan di lapangan terkait klaim lahan dan perobohan pagar beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan pentingnya komunikasi lintas instansi agar penyelesaian persoalan lahan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Forum ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi. Prinsipnya, keputusan harus berorientasi pada win-win solution dengan tetap menjunjung kepentingan publik,” ujarnya.

Sorotan DPRD: Legalitas, Kejelasan Peruntukan, dan Kepastian Regulasi

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panricelle menekankan agar rencana pemanfaatan lahan memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi sosial, termasuk komitmen pembangunan fasilitas religi yang pernah diusulkan PT KDC.
“Jangan sampai tukar guling ini kehilangan arah. Harus ada kejelasan peruntukan dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy menegaskan bahwa proses tukar guling wajib menempuh jalur hukum resmi.
“Semua mekanisme harus tunduk pada peraturan. Sebaiknya PT KDC juga berkomunikasi langsung dengan Gubernur agar tahapan administrasinya jelas dan sah,” katanya.

Senada, Anggota Komisi I Yusuf Mustafa meminta PT KDC melengkapi dokumen kepemilikan lahan termasuk segel tanah yang masih bersengketa.
“Legalitas kepemilikan harus terang benderang agar tidak muncul sengketa baru di kemudian hari,” ujarnya.

Ketua DPRD Tegaskan Dasar Hukum Tukar Guling

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memperingatkan bahwa mekanisme tukar guling lahan pemerintah tidak dapat dilakukan sembarangan, karena diatur tegas dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Tukar guling hanya dapat dilakukan untuk kepentingan umum, dengan penilaian independen, serta harus mendapatkan persetujuan resmi dari Gubernur dan DPRD,” tegasnya.

Hasanuddin juga menyinggung adanya dugaan tumpang tindih lahan seluas 14 ribu meter persegi antara aset Dinas Perkebunan dan area yang diklaim PT KDC. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah perusahaan yang beritikad baik menempuh jalur hukum melalui mekanisme tukar guling.
“Kami menghargai niat baik PT KDC yang bersedia menyelesaikan masalah ini secara formal dan bahkan menawarkan hibah untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Rekomendasi DPRD: Tiga Langkah Konkret

Sebagai hasil dari RDP, DPRD Kaltim menetapkan tiga poin rekomendasi utama:

  1. PT KDC diminta segera mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Kaltim terkait rencana tukar guling lahan.
  2. Persetujuan DPRD hanya akan diberikan setelah dilakukan kajian teknis, ekonomis, dan yuridis secara menyeluruh.
  3. Penyelesaian sengketa lahan dengan Dinas Perkebunan menjadi prasyarat utama sebelum proses tukar guling dapat dilanjutkan.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah awal menuju penyelesaian yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dengan tetap menempatkan kepentingan publik dan kepastian hukum sebagai prioritas utama. (Adv/DPRD Kaltim)

SendShare32
Next Post

Mahasiswa Biologi Unisma Raih Medali Perunggu Nasional Lewat Inovasi Ramah Lingkungan Kendalikan Hama Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.