lingkaranberita.com, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk melakukan revisi dan penyesuaian sejumlah agenda kedewanan, Rabu (17/9/2025). Rapat berlangsung di ruang Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Banmus Muhammad Samsun, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta jajaran pejabat fungsional, tenaga ahli, dan staf Banmus.
Ekti Imanuel menjelaskan bahwa revisi jadwal dilakukan menindaklanjuti permohonan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim melalui surat resmi Nomor: 900.1/2977/III/BPKAD/2025 terkait penyesuaian agenda kedewanan. Berdasarkan hasil pembahasan, empat rapat paripurna DPRD Kaltim — ke-36, 37, 38, dan 39 — akan mengalami pergeseran waktu pelaksanaan.
“Kita menyesuaikan dengan surat dari Sekdaprov. Fokus kita saat ini adalah pada pergeseran empat kegiatan paripurna tersebut. Agenda lain akan menyesuaikan sesuai kebutuhan,” ujar Ekti dalam rapat.
Ia menambahkan, padatnya agenda DPRD Kaltim selama beberapa bulan terakhir menuntut efisiensi dan koordinasi lintas pihak agar setiap kegiatan berjalan tepat waktu tanpa mengganggu agenda penting lainnya.
“Dalam seminggu hampir seluruh hari terisi kegiatan kedewanan. Praktis tidak ada waktu kosong dalam kalender kerja DPRD. Namun, kami tetap berkomitmen menjaga efektivitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas lembaga,” tegas politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Anggota Banmus Muhammad Samsun menyampaikan bahwa perubahan jadwal kali ini merupakan bagian dari penyesuaian teknis agar sinkron dengan tahapan dan jadwal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
“Sudah beberapa kali Banmus melakukan penyesuaian untuk menjaga ritme kerja antara DPRD dan TAPD. Ini bukan sekadar administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga marwah lembaga agar tetap sejalan dengan dinamika pemerintahan daerah,” ungkap Samsun.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan agenda sudah dikomunikasikan dengan seluruh pihak terkait, termasuk TAPD dan sekretariat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kegiatan.
“Semua sudah kita koordinasikan secara matang. Kita ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga produktivitas lembaga,” ujarnya menutup rapat.
Penjadwalan ulang ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi DPRD Kaltim dalam menyelesaikan berbagai agenda penting, termasuk pembahasan ranperda, evaluasi anggaran, serta kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.(adv/dprd kaltim)