lingkaranberita.com, SAMARINDA – Dalam suasana penuh kehati-hatian dan optimisme, DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat malam (12/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan manifestasi tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini bukan formalitas. Ini adalah bentuk komitmen nyata menghadirkan pembangunan yang lebih responsif, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan bahwa dinamika ekonomi nasional dan tantangan sosial di daerah menuntut penyesuaian arah kebijakan fiskal. Karena itu, perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dengan mempertimbangkan ketahanan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Ia adalah cerminan visi, semangat, dan keberanian pemerintah serta DPRD dalam menjawab tantangan pembangunan secara konkret,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengapresiasi hubungan harmonis antara DPRD dan Pemprov yang terus menunjukkan sinergi produktif dalam perumusan kebijakan daerah.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi aktual dan kebutuhan prioritas daerah. Prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat tetap menjadi landasan utama,” ujarnya.
Proses penandatanganan dokumen dilakukan secara resmi oleh pimpinan DPRD Kaltim, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. Momen ini menjadi tonggak penting menuju penyusunan Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas dalam penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.
Rapat yang berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Kaltim terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang profesional.
Hasanuddin menutup rapat dengan pesan agar semangat kebersamaan dan tanggung jawab publik terus menjadi roh utama dalam setiap kebijakan anggaran.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola, benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegasnya. (adv/dprd kaltim)