lingkaranberita.com, Samarinda, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menyetujui dan menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur, bersama Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan sejumlah pejabat tinggi Pemprov Kaltim.
Dalam prosesi paripurna yang berlangsung khidmat namun penuh semangat itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh pimpinan DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Seno Aji sebagai wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun arah kebijakan fiskal Kaltim ke depan.
Langkah Strategis Menuju APBD 2026
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
“Pembahasan dilakukan secara komprehensif, berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme penyusunan APBD,” ungkap Hasanuddin.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA dan PPAS, yang dinilai berjalan efektif dan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta ketepatan waktu.
“Atas nama DPRD Kaltim, kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan komitmen seluruh pihak, baik dari Banggar DPRD maupun TAPD Pemprov, sehingga kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu,” ujarnya.
Tahapan Selanjutnya: Menuju Pembahasan APBD
Setelah disepakatinya rancangan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemprov Kaltim akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal seluruh proses agar setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Kita ingin memastikan APBD 2026 disusun dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan di hadapan seluruh anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah, menandai langkah penting Kaltim menuju pengelolaan keuangan daerah yang semakin terukur, partisipatif, dan berintegritas. (adv)