lingkaranberita.com, Pontianak, — Dalam upaya memperkuat tata kelola dana sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif DPRD Kaltim untuk membangun sistem pengelolaan CSR yang terintegrasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kalbar, Sabtu (6/9/2025), dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, dan disambut hangat oleh Kepala Bappeda Kalbar, Mahmudah, beserta jajaran. Turut hadir dalam rombongan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti, serta Ketua BAZNAS Kaltim KH. Ahmad Nabhan dan Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah.
Pelajari Model Terpadu Pengelolaan CSR Kalbar
Dalam diskusi bersama, Darlis mengungkapkan bahwa Kalbar dinilai sukses menerapkan sistem CSR yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi secara terintegrasi. Ia menilai pendekatan ini bisa menjadi contoh berharga bagi Kaltim dalam merancang mekanisme serupa yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah.
“Kami melihat Kalbar telah membangun ekosistem CSR yang solid, di mana perusahaan, pemerintah, dan masyarakat bersinergi dalam satu sistem. Dari sinilah kami belajar untuk mengadopsi prinsip transparansi dan koordinasi yang sama,” ujar Darlis.
Ia menambahkan, Kaltim kini tengah merancang skema baru agar pengelolaan CSR tidak berjalan parsial di tiap perusahaan, melainkan terkonsolidasi dalam satu wadah bersama BAZNAS.
Integrasi Dana Sosial untuk Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Darlis, kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah, dan dunia usaha akan menciptakan mekanisme distribusi dana sosial yang lebih efektif dan berkeadilan. Dana yang bersumber dari Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), hingga CSR perusahaan, dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan pendidikan masyarakat.
“Kami ingin semua bentuk dana sosial dikelola secara profesional dan terkoordinir. Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Kaltim,” jelasnya.
Kalbar dan Kaltim, Dua Pendekatan Satu Tujuan
Meski berbeda pola, baik Kalbar maupun Kaltim memiliki visi yang sama: memastikan dana sosial tersalurkan tepat sasaran. Kalbar memusatkan pengelolaan CSR di bawah kendali langsung pemerintah provinsi, sementara Kaltim berencana memberikan mandat kelembagaan kepada BAZNAS sebagai lembaga terpercaya dan independen.
“Perbedaan pendekatan bukan halangan. Yang penting, arah dan tujuannya sama—yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui tata kelola dana sosial yang transparan dan akuntabel,” tegas Darlis.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah serta mendorong implementasi sistem CSR terpadu yang bisa menjadi model nasional di masa depan. (adv)