lingkaranberita.com, Samarinda,— Upaya memperkuat kualitas regulasi dan efektivitas pelaksanaan peraturan daerah (Perda) terus digencarkan lembaga legislatif di daerah. Salah satunya ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Paser, yang melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (4/9/2025).
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, di ruang rapat utama Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Turut mendampingi, Perisalah Legislatif Ahli Muda Vivi Haryani dan Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur.
Rombongan dari DPRD Kabupaten Paser dipimpin oleh Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin, bersama jajaran Sekretariat DPRD Paser, termasuk Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Saufi Ulhaq.
Bangun Sinergi dan Standar Legislasi Daerah
Dalam sambutannya, Yenni Eviliana mengapresiasi langkah proaktif DPRD Paser yang menjadikan DPRD Kaltim sebagai mitra konsultasi dalam memperkuat fungsi legislasi daerah. Ia menilai, kolaborasi lintas daerah sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif dari DPRD Paser. Sinergi seperti ini menjadi kunci agar setiap Perda yang disusun mampu menjawab kebutuhan publik dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujar Yenni.
Lebih lanjut, Yenni menekankan bahwa proses pembentukan perda membutuhkan kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif, dan tenaga ahli untuk memastikan substansi regulasi benar-benar berpihak kepada rakyat.
Pentingnya Legal Drafting dan Evaluasi Berkala
Dalam sesi diskusi, Vivi Haryani menyoroti aspek teknis dalam penyusunan naskah akademik dan legal drafting yang sering kali menjadi kendala di tingkat kabupaten. Menurutnya, setiap pasal dalam perda harus dirumuskan secara presisi agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir.
“Legal drafting adalah jantung dari proses legislasi. Ketelitian dalam perumusan pasal menentukan seberapa efektif perda itu diterapkan di lapangan,” jelas Vivi.
Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur, menegaskan pentingnya melakukan evaluasi berkala terhadap perda yang sudah berlaku. Ia menjelaskan, perubahan kondisi sosial dan ekonomi sering kali membuat perda lama kehilangan relevansi.
“Regulasi tidak bisa statis. Perda perlu direview secara periodik agar tetap adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan daerah,” ujarnya.
DPRD Paser Ingin Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan
Menanggapi paparan tersebut, Zulkifli Kaharuddin menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Kaltim untuk memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Paser, khususnya dalam hal penyusunan dan evaluasi perda.
“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Kaltim yang sudah memiliki sistem legislasi yang kuat dan terstruktur. Harapan kami, hasil kunjungan ini dapat memperkaya perspektif kami dalam membuat perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Paser,” ujarnya.
Sinergi untuk Regulasi yang Efektif
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Kedua pihak berdiskusi mengenai mekanisme legislasi daerah, peran tenaga ahli dalam mendukung fungsi legislasi, hingga strategi evaluasi perda agar tidak berhenti pada tataran administratif semata.
Sebagai penutup, Yenni Eviliana menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus membuka ruang konsultasi bagi DPRD kabupaten/kota di Kaltim.
“Kami di DPRD Kaltim siap menjadi mitra belajar bersama. Tujuan akhirnya sama: memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutup Yenni.(adv)