lingkaranberita.com, Kutai Kartanegara,— Jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Hasil peninjauan lapangan Komisi III DPRD Kaltim menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan yang diduga dikerjakan tanpa memenuhi standar teknis.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (4/9/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya — Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut serta pula Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak aduan masyarakat mengenai kondisi jalan yang cepat rusak meski baru dibangun.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu AR Ambo Dalle, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko, Komisi III menemukan indikasi kuat bahwa kualitas konstruksi jalan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, dari laporan warga terungkap dugaan penggunaan air laut dalam campuran adukan semen, yang dapat merusak daya tahan struktur jalan.
“Kami sangat kecewa dengan mutu pekerjaan yang jauh dari standar. Proyek ini dibiayai dari uang rakyat melalui APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap material yang digunakan,” tegas Reza.
DPRD Desak Evaluasi Total Kontraktor dan Pengawasan Teknis
Temuan di lapangan memunculkan desakan agar kontraktor pelaksana dan pihak pengawas proyek segera dievaluasi. Komisi III menilai lemahnya pengawasan teknis menjadi faktor utama yang menyebabkan hasil pekerjaan tidak maksimal dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kita tidak boleh main-main dengan pembangunan infrastruktur. Ini soal keselamatan warga dan efisiensi anggaran. Kami akan memastikan tindak lanjut rekomendasi lapangan agar tidak berhenti di meja rapat saja,” ujar Reza menegaskan.
Ia juga menekankan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan melakukan monitoring lanjutan untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan. Langkah ini, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pembangunan di daerah berjalan transparan dan berkualitas.
Harapan Daerah: Jalan Baik, Pembangunan Cepat
Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, mengapresiasi perhatian DPRD terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap rekonstruksi jalan yang berkualitas dapat membuka akses ekonomi dan mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kalau jalan sudah diperbaiki dengan benar, Marangkayu akan lebih mudah berkembang seperti daerah lainnya. Kami dukung penuh langkah DPRD untuk memastikan mutu pembangunan ini,” ujarnya.
Komitmen DPRD untuk Infrastruktur Berkualitas
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur publik agar benar-benar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Reza menutup kunjungan tersebut dengan peringatan tegas bahwa setiap pelanggaran dalam proses pembangunan tidak boleh dibiarkan.
“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan oleh pekerjaan asal jadi. Jalan provinsi harus menjadi simbol kemajuan, bukan cermin kelalaian,” pungkasnya.(adv)