• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Kaltim Temukan Proyek Jalan Marangkayu di Bawah Standar

04/09/2025
in DPRD KALTIM
0

Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ketika melakukan sidak proyek jalan.(ist)

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, Kutai Kartanegara,— Jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Hasil peninjauan lapangan Komisi III DPRD Kaltim menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan yang diduga dikerjakan tanpa memenuhi standar teknis.

Related Posts

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau KPU Balikpapan, Pastikan Kejelasan Status Lahan dan Bangunan Aset Negara

Komisi II DPRD Kaltim Pelajari Strategi Sukses Pengelolaan BUMD Perseroda ke Bali

Komisi III DPRD Kaltim Pelajari Strategi Pengawasan Jalan ke DPRD Jatim

Hari Kesaktian Pancasila, Ekti Imanuel: Saatnya Meneguhkan Persatuan dan Menjaga Ideologi Bangsa

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (4/9/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya — Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut serta pula Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak aduan masyarakat mengenai kondisi jalan yang cepat rusak meski baru dibangun.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu AR Ambo Dalle, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko, Komisi III menemukan indikasi kuat bahwa kualitas konstruksi jalan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, dari laporan warga terungkap dugaan penggunaan air laut dalam campuran adukan semen, yang dapat merusak daya tahan struktur jalan.

“Kami sangat kecewa dengan mutu pekerjaan yang jauh dari standar. Proyek ini dibiayai dari uang rakyat melalui APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap material yang digunakan,” tegas Reza.

DPRD Desak Evaluasi Total Kontraktor dan Pengawasan Teknis

Temuan di lapangan memunculkan desakan agar kontraktor pelaksana dan pihak pengawas proyek segera dievaluasi. Komisi III menilai lemahnya pengawasan teknis menjadi faktor utama yang menyebabkan hasil pekerjaan tidak maksimal dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kita tidak boleh main-main dengan pembangunan infrastruktur. Ini soal keselamatan warga dan efisiensi anggaran. Kami akan memastikan tindak lanjut rekomendasi lapangan agar tidak berhenti di meja rapat saja,” ujar Reza menegaskan.

Ia juga menekankan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan melakukan monitoring lanjutan untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan. Langkah ini, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pembangunan di daerah berjalan transparan dan berkualitas.

Harapan Daerah: Jalan Baik, Pembangunan Cepat

Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, mengapresiasi perhatian DPRD terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia berharap rekonstruksi jalan yang berkualitas dapat membuka akses ekonomi dan mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Kalau jalan sudah diperbaiki dengan benar, Marangkayu akan lebih mudah berkembang seperti daerah lainnya. Kami dukung penuh langkah DPRD untuk memastikan mutu pembangunan ini,” ujarnya.

Komitmen DPRD untuk Infrastruktur Berkualitas

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur publik agar benar-benar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Reza menutup kunjungan tersebut dengan peringatan tegas bahwa setiap pelanggaran dalam proses pembangunan tidak boleh dibiarkan.

“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan oleh pekerjaan asal jadi. Jalan provinsi harus menjadi simbol kemajuan, bukan cermin kelalaian,” pungkasnya.(adv)

SendShare32
Next Post

Perkuat Sinergi Legislasi Daerah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Terima Kunjungan DPRD Paser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.