lingkaranberita.com, Balikpapan – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 memasuki babak akhir. Sebanyak 43 peserta bersaing dalam tahap wawancara yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (30 September–1 Oktober 2025), di Hotel Grand Astara, Balikpapan.
Tahap wawancara ini menjadi penentu setelah para peserta lebih dulu melewati dua tahap seleksi ketat, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Pada hari pertama, sebanyak 22 peserta diuji langsung oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang juga Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, bersama Sekretaris Timsel Franxisca Mariani, serta anggota Zamroni, Mohamad Reza, dan Warkhatun Najidah. Sementara 21 peserta lainnya menjalani wawancara pada hari kedua.
Menurut Muhammad Faisal, proses seleksi tahun ini berlangsung cukup panjang dan ketat. Dari 50 pendaftar awal, hanya 47 yang lolos administrasi, dan kini tersisa 43 peserta yang bersaing menuju tahap akhir.
“Empat peserta merupakan incumbent yang langsung mengikuti tahapan DPRD tanpa seleksi. Sementara 43 lainnya menjalani seluruh tahapan hingga wawancara. Nilai dari tiga tahap — CAT, psikotes, dan wawancara — akan digabung untuk menentukan 21 nama terbaik yang kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, seleksi ini telah berlangsung hampir empat bulan, sejak masa pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal menegaskan pentingnya memilih komisioner yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.
“Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan, dan kondisi sosial daerah. Selain itu, kemampuan bekerja sama dalam tim menjadi hal mutlak karena KPID adalah lembaga kolektif kolegial. Kita butuh figur yang bisa membawa KPID menjadi lembaga profesional dan menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Abd Razaq, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa setelah tahap wawancara selesai, DPRD Kaltim akan melanjutkan proses fit and proper test terhadap 21 nama yang direkomendasikan Timsel.
“Dari hasil fit and proper test itu, DPRD akan menetapkan tujuh komisioner definitif dan tujuh cadangan. Kami menargetkan seluruh proses seleksi rampung dan hasilnya diserahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ungkapnya.
Andi berharap komisioner terpilih nantinya mampu menjaga ekosistem penyiaran di Kaltim agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
“KPID bukan sekadar lembaga pengawas, tapi juga garda depan dalam memastikan ruang siaran di Kaltim tetap menjadi media informasi yang mencerahkan dan bermartabat,” ujarnya menutup. (Adv/dprdkaltim)