lingkaranberita.com, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan agenda kerja Masa Sidang III Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-33 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting, menandai berakhirnya masa sidang sebelumnya dan membuka lembaran baru perjalanan lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam forum tersebut, empat agenda utama dibahas, yakni pengesahan kegiatan Masa Sidang III, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025.
Agenda Baru, Semangat Baru
Dalam laporan yang dibacakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, jadwal kegiatan Masa Sidang III telah disusun dan disahkan sejak 29 Agustus 2025. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan jadwal tersebut.
“Dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang III Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ucap Hasanuddin diikuti seruan lantang seluruh anggota dewan, “Setuju!”
Suasana paripurna pun diselimuti rasa optimisme. Pengesahan itu menjadi tanda kesiapan DPRD Kaltim memasuki masa kerja baru dengan semangat yang lebih kuat dan fokus terhadap kebutuhan masyarakat.
Evaluasi dan Arah ke Depan
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, turut memaparkan hasil kegiatan selama Masa Sidang II yang menjadi bahan evaluasi kinerja lembaga dalam empat bulan terakhir.
Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas, sinergi antar alat kelengkapan dewan, serta konsistensi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kinerja legislatif harus terus ditingkatkan, bukan hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Norhayati juga menambahkan bahwa keberhasilan DPRD Kaltim di masa sidang berikutnya sangat ditentukan oleh kolaborasi antarlembaga serta kesungguhan dewan dalam menjalankan fungsi representatifnya.
Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang
Setelah seluruh agenda disetujui secara aklamasi, Hasanuddin Mas’ud menutup secara resmi Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat komitmen kerja kolektif dalam menjawab tantangan pembangunan di Kalimantan Timur.
“Kita memasuki masa sidang baru dengan semangat baru. DPRD Kaltim harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Hasanuddin.
Dengan dibukanya Masa Sidang III, DPRD Kaltim menegaskan kesiapannya melangkah lebih progresif, akuntabel, dan responsif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Etam.(adv/dprdkaltim)