• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kasus Ojol Tewas di Pejompongan, 7 Anggota Brimob Resmi Diseret ke Sidang Etik

01/09/2025
in NASIONAL
0

Brigjen Pol Agus Wijayanto, Karo Wabprof Divpropam Polri, saat konferensi pers, Senin (1/9/2025).

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, Jakarta – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, memasuki babak baru. Divisi Propam Polri memastikan tujuh personel Brimob terlibat dalam insiden maut yang mengguncang publik pada 28 Agustus 2025.

Related Posts

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

Tarif Transportasi Rp 80, Diskon Besar, dan Libur Tambahan

Ungkap Tuntas Kasus Diplomat Meninggal, Polda Metro Diganjar Apresiasi dari DPR

Menteri Kehutanan Apresiasi Jambore Karhutla 2025 di Riau: Dorong Kolaborasi Antisipasi Kebakaran

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua tingkat: berat dan sedang. Dua personel—Kompol K dan Bripka R—ditetapkan melanggar kategori berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan rantis.

“Dua anggota itu kami tetapkan melanggar pelanggaran berat karena terlibat langsung dalam kendali kendaraan. Sementara lima lainnya dijerat pelanggaran sedang sebagai penumpang,” tegas Brigjen Pol. Agus Wijayanto, Karo Wabprof Divpropam Polri, saat konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang ialah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Meski tidak memegang kendali laju kendaraan, mereka dinilai tetap memiliki tanggung jawab atas kepatuhan prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan, proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi. Polri membuka dua jalur penyelesaian: sidang kode etik dan kemungkinan proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. Sidang kode etik untuk pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu (3/9/2025), disusul pelanggaran sedang pada Kamis (4/9/2025).

Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait akan dilakukan Selasa (2/9/2025). Untuk menjamin transparansi, Propam juga memberi akses penuh bagi Kompolnas dan Komnas HAM memantau jalannya pemeriksaan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan terbuka dan akuntabel. Tidak ada yang ditutupi. Semua langkah dilakukan untuk menjawab tuntutan keadilan masyarakat,” ujar Brigjen Agus.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menambah daftar panjang catatan kelam penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat. Dengan tegasnya sikap Divpropam, masyarakat kini menanti: apakah langkah internal Polri ini benar-benar akan berujung pada penegakan keadilan bagi korban?.(pdm)

SendShare32
Next Post

DPRD Kaltim Tekankan Warga Lokal Jadi Prioritas di UPT Keladen Paser, Dorong Percepatan Pengisian Permukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.