lingkaranberita.com, JAKARTA – Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan istimewa sebagai “hadiah kemerdekaan” bagi seluruh rakyat Indonesia. Langkah ini menjadi simbol nyata perhatian Presiden agar perayaan kemerdekaan tahun ini terasa meriah dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa berbagai program tersebut dirancang untuk meningkatkan antusiasme publik dalam menyambut momen bersejarah bangsa.
“Ini merupakan bentuk perhatian Presiden kepada masyarakat. Ada beberapa bentuk hadiah kemerdekaan yang bisa langsung dirasakan rakyat,” ujar Juri dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Tarif Transportasi Umum Cuma Rp80 pada 17 Agustus
Salah satu program paling menarik perhatian publik adalah tarif spesial angkutan umum di DKI Jakarta. Pada 17 Agustus 2025 mendatang, seluruh moda transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, hingga Jaklingko hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp80.
“Jadi, pada Hari Kemerdekaan nanti, naik transportasi umum apa pun di Jakarta cukup bayar delapan puluh rupiah,” ujar Juri.
Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk memperingati kemerdekaan, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi ramah lingkungan.
Diskon Nasional Hingga 80 Persen Sepanjang Agustus
Tak hanya sektor transportasi, euforia kemerdekaan juga merambah pusat-pusat perbelanjaan. Pemerintah menggandeng pelaku usaha ritel modern dan pengelola pusat perbelanjaan untuk meluncurkan program diskon nasional hingga 80 persen yang berlaku sepanjang bulan Agustus.
“Diskon besar-besaran ini merupakan bagian dari semangat bersama untuk memeriahkan bulan kemerdekaan,” kata Juri.
Program ini diharapkan menggeliatkan sektor konsumsi dalam negeri dan memberi masyarakat kesempatan untuk berbelanja kebutuhan pokok dan gaya hidup dengan harga miring.
Libur Tambahan Nasional: 18 Agustus Ditetapkan Cuti Bersama
Sebagai pelengkap hadiah kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 (hari Senin) sebagai hari libur nasional tambahan. Libur ini diberikan sehari setelah upacara kenegaraan dan perayaan rakyat, guna memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan kemerdekaan seperti lomba, karnaval, hingga pesta rakyat di lingkungan masing-masing.
“Penetapan hari libur ini adalah bentuk apresiasi terhadap semangat masyarakat dalam menyambut HUT RI ke-80,” jelas Juri.
Dengan berbagai insentif dan kemudahan tersebut, pemerintah berharap perayaan kemerdekaan ke-80 tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan yang dirasakan hingga ke akar rumput.(ses)