lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin juga menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU 2025-2029 untuk punya peran kuat setelah hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Raup, RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029 memiliki peran yang sangat penting. Dikarenakan merupakan dokumen perencanaan pertama setelah hadirnya IKN Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Sehingga perencanaan pembangunan daerah harus mampu merespon dinamika tersebut dengan bijaksana, cermat dan strategis agar daerah kita dapat berkembang secara berkelanjutan. Dimana nantinya bisa menjadi tumpuan dari IKN Nusantara,” kata Raup, saat paripurna penyerahan dokumen RPJMD oleh Pemkab PPU di Kantor DPRD PPU, Selasa, (8/7/2025).
Ia meminta dalam dokumen RPJMD untuk memperhatikan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan kondisi objektif daerah serta kebutuhan masyarakat. Kemudian terdapat indikator sebagai tolak ukur keberhasilan pencapaian dari yang disusun oleh kepala daerah.
“Tahapan dan prioritas pembangunan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
RPJMD diharapkan menjadi dokumen inklusif dan partisipatif yang mencerminkan kebutuhan ril masyarakat serta memberikan ruang kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, masyarakat sipil dan dunia usaha serta lembaga pendidikan.
“Dokumen RPMJD menjadi landasan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. RPJMD di susun berdasarkan visi misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam dokumen dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah,” terang Raup.
Di tempat yang sama, Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan RPJMD bukan hanya sekadar terkait visi-misi kepala daerah, namun harus selaras dengan RPJMD Pemprov Kaltim 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, hingga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Dalam dokumen RPJMD yang diserahkan terdapat berbagai isu pembangunan yang harus mampu dijawab oleh Pemkab PPU dalam 5 tahun,” ujar Mudyat.
Adapun isu arah pembangunan ke depan yakni akses dan kualitas pelayanan pendidikan serta kesehatan; pengentasan kemiskinan terintegrasi; pengembangan sektor ekonomi; pemerataan infrastruktur; pelestarian lingkungan hidup; kualitas manejemen, kinerja pelayanan publik; serta sinergi dan kolaborasi dengan IKN.
Ia bilang, visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029 mengusung semangat berkolaborasi membangun PPU yang unggul, berkeadilan, sejahtera dan berdaya saing sebagai gerbang IKN Nusantara.
“Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, mulai dari penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, penguatan sosial budaya, hingga pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Mudyat.(adv/dprdppu)