lingkaranberita.com, PENAJAM – Sekira 1 dekade Bendung Lawe-Lawe terbangun, namun hingga kini belum termanfaatkan untuk air bersih bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mendesak Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) untuk percepatan pemanfaatan Bendung Lawe-Lawe. Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Masalah selama ini tidak konsisten untuk mengurusi itu, padahal untuk kepentingan umum. Jadi yang membuat saya heran, kok ada dewan pengawas kerjanya apa,” ucap Raup, Selasa, (8/7/2025).
Ia menegaskan, nantinya bukan lagi sekadar wacana-wacana, melainkan telah langsung eksekusi untuk termanfaatkannya Bendung Lawe-Lawe. Musabab, segala fasilitas penunjang untuk mengaliri air bersih ke lingkungan warga telah terpenuhi, termasuk pipa di dalam tanah.
“Penanaman pipa induk sudah, tetapi sampai hari ini airnya tidak mengalir,” ungkap Raup.
Tenggat waktu diberikan Raup kepada dewan pengawas dan direksi Perumda AMDT untuk optimalisasi Bendung Lawe-Lawe, yakni 6 bulan. Apabila tidak mampu, dirinya memberikan ultimatum agar kepala daerah dapat melalukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.
“Harus dirampungkan. Berani enggak dia menyelesaikan sampai waktu enam bulan ke depan. Kita tantang. Kami akan memberikan semacam reward kalau mampu menyelesaikan,” tegasnya.
Pemenuhan air bersih di Kabupaten PPU cakupannya tercatat masih sekira 40 persen masyarakat yang terlayani. Persoalan salah satu kebutuhan dasar warga ini juga akan disampaikannya kepada bupati, termasuk akan dijadwalkan untuk dilakukan pertemuan dengan dewan pengawas dan jajaran Perumda AMDT.
“Kami mau merapatkan progresnya sejauh mana. Berapa persen masyarakat yang sudah teraliri. Katanya PDAM sekarang sudah untung, jangan sampai menghitung keuntungan, tapi lingkungan warga belum sepenuhnya teraliri. Kami akan menanyakan itu semua,” Kalau memang enggak bisa, kepalanya diganti,” tutup Raup.(adv/dprdppu)