lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menilai banyak Perda yang telah disahkan oleh eksekutif dan legislatif namun tak terlaksana dengan baik. Hal itu dimintanya sebelum membicarakan atau membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan digodok menjadi Perda.
“Jangan sampai Perda-perda yang sudah ada hanya menumpuk saja,” ucap Raup Muin, Rabu (8/7/2025).
Perda menjadi payung hukum dari sebuah kebijakan. Dirinya mengkhawatirkan tidak menutup kemungkinan terdapat Perda yang telah disahkan namun pengaplikasiannya di lapangan tak berjalan sesuai seharusnya.
“Kadang juga kesel, Perda sudah terlalu banyak dibuat tapi action di lapangan tidak dilaksanakan,” keluhnya.
Situasi ini membuat Raperda yang diusulkan Pemkab PPU dan inisiatif DPRD pada tahun ini juga terpaksa harus ia tunda untuk melakukan kroscek. Dirinya meminta untuk Perda sebelumnya dipaparkan dan mana yang kurang efektif maupun penerapannya tak terlaksana di lapangan.
“Makanya Perda yang diusulkan dari pemerintah daerah ada 16 dan kami (DPRD) ada 6 inisiatif belum saya periksa. Saya minta perda-perda sebelumnya, tampilkan dulu berapa, terus apa yang kurang efektif atau baru bicara perda yang baru,” terang Raup.(adv/dprdppu)