• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tegas Terapkan Regulasi dalam Penerimaan Murid Baru di PPU

08/07/2025
in DPRD PENAJAM
0

Ketua DPRD PPU, Raup Muin.

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Persoalan pendidikan setiap penerimaan peserta didik baru kerap tuai sorotan, begitupun yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga tak lepas dari permasalahan itu.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan persoalan pendidikan untuk generasi penerus tak boleh dihalangi atau dipersulit. Meski terdapat regulasi yang mengatur, namun namanya pendidikan merupakan kewajiban dan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Namanya orang belajar tak bisa dihalangi, walupun ada aturannya,” kata Raup, Selasa (8/7/2025).

Apalagi saat ini juga pendidikan gratis baik itu dari program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Gratispol ataupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dikenal dengan Kartu Penajam Cerdas.

“Pendidikan itu suatu kewajiban. Sehingga tidak boleh ada yang menghambat,” terangnya.

Semestinya dinas terkait dan semua yang terlibat dalam penerimaan peserta didik baru harus konsisten jika mengacu pada aturan. Namun menurutnya fakta di lapangan kerap terjadi inkonsisten.

“Katanya mengacu pada aturan, tapi faktanya begitu didesak juga diterima, kan lucu. Kalau mau bicara aturan ya harus sesuai,” tegasnya.

Dirinya pun akan membahas bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, termasuk DPRD akan menjadwalkan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpar) terkait evaluasi penerimaan peserta didik baru.

“Kami minta kepada bupati bagi yang tidak konsisten dan yang mencoba bermain pada ranah (praktik curang) dalam pendidikan harus diganti, berani dipecat,” tutup Raup.(adv/dprdppu)

SendShare32
Next Post

RPJMD 2025–2029 Dibahas di Paripurna DPRD PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.