lingkaranberita.com, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani juga meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disporapar) untuk melakukan evaluasi jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengawasan total harus dilakukan Disdikpora Kabupaten PPU, musabab banyak masyarakat yang curhat mengenai penerimaan peserta didik baru melalui jalur afirmasi. Dimana dikhawatirkan terjadi praktik curang dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026.
“Kebijakan jalur afirmasi juga harus disorot dan dilakukan evaluasi,” kata Bijak, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, untuk semua jalur penerimaan siswa baru semestinya telah disosialisasikan tuntas kepada orang tua atau wali murid. Sehingga, masyarakat dapat memahami 100 persen mengenai mekanisme pendaftaran secara penuh.
“Sehingga masyarakat dapat memahami dengan jelas saat SPMB tahun ajaran baru, bukan setelah memasuki tahapan pendaftaran,” terangnya.
Selain itu, sistem jalur afirmasi juga harus dikritik, musabab kata dia, tak terdapat regulasi yang jelas dan mengatur secara detil. Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas
“Kemudian juga kebijakan afirmasi yang harus dikritik karena tidak ada regulasi jelas. Itu yang dikeluhkan masyarakat kepada kami,” ungkapnya.
Dengan tidak jelasnya jalur afirmasi, dikatakannya, tak menutup kemungkinan akan terjadi praktik curang dalam penerimaan murid baru yakni mengakali kebijakan afirmasi, dikhawatirkan menjadi ladang dengan menitipkan calon siswa untuk diterima di sekolah tertentu.
“Misalnya mengakali untuk titipan guru. Dinas terkait saya pikir harus turun ke lapangan, karena ada beberapa sekolah yang memang treatment (perlakuan) berbeda, tak bisa disamaratakan,” tutup Bijak. (adv/dprdppu)