• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kasus Stunting Disorot, Berbanding Terbalik dengan Serapan Anggaran

01/07/2025
in DPRD PENAJAM
0

Ketua Pansus LKPj DPRD PPU, Thohiron.

527
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Meski menunjukkan capaian anggaran yang baik, namun DPRD menyoroti persoalan penanganan kasus stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ini diutarakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD PPU, Thohiron.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

“Hanya tiga OPD serapan anggarannya sekira 80 sampai 85 persen. Sebagian besar lainnya sudah di atas 90 persen,” kata Thohiron, Selasa (1/7/2025).

Dikatakannya, secara keseluruhan menggambarkan kinerja pemerintah daerah dari segi serapan anggaran sudah baik. Meski capaian serapan anggaran memuaskan, menurut Thohiron belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Salah satunya yang menjadi persoalan dan mendapatkan sorotan dari legislatif yakni pengentasan stunting.

“Kasus stunting pada 2024 itu juga masih tinggi,” ungkapnya yang juga Ketua Komisi II DPRD PPU.

Kasus stunting diungkapkan Thohiron agak dilematis. Musabab, untuk mengatakan seorang anak itu pertumbuhan terhambat tak serta-merta sekadar langsung berucap dan langsung memvonis bahwa stunting.

“Untuk mengatakan anak itu stunting harus lebih dulu melalui proses audit lebih dulu. Bahkan, kepala dinas itu sendiri tidak berani dan enggak boleh mengatakan jika anak itu stunting,” ungkapnya.

Dikatakan stunting jika telah dilakukan audit, dan yang melakukan adalah instansi terkait di tingkat pemerintah provinsi. Hal ini juga menjadi persoalan dalam penanganan stunting di daerah.

“Nah yang audit itu bukan dinas terkait kabupaten, tapi provinsi,” jelas Thohiron.

Meski begitu, DPRD mendorong Pemkab PPU khususnya antarinstansi untuk selalu berkolaborasi dalam penanganan stunting. Katanya, upaya memutus rantai stunting tidak dapat jika hanya mengharapkan 1 OPD semata.

“Semua harus berperan untuk menangani stunting mulai dari hulu sampai hilir. Enggak bisa dari hilir atau hulunya saja,” tutupnya.(adv/dprdppu)

SendShare32
Next Post

Indeks Pertanaman 2,5, DPRD Dorong Petani Diedukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.