lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Meski menunjukkan capaian anggaran yang baik, namun DPRD menyoroti persoalan penanganan kasus stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ini diutarakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD PPU, Thohiron.
“Hanya tiga OPD serapan anggarannya sekira 80 sampai 85 persen. Sebagian besar lainnya sudah di atas 90 persen,” kata Thohiron, Selasa (1/7/2025).
Dikatakannya, secara keseluruhan menggambarkan kinerja pemerintah daerah dari segi serapan anggaran sudah baik. Meski capaian serapan anggaran memuaskan, menurut Thohiron belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Salah satunya yang menjadi persoalan dan mendapatkan sorotan dari legislatif yakni pengentasan stunting.
“Kasus stunting pada 2024 itu juga masih tinggi,” ungkapnya yang juga Ketua Komisi II DPRD PPU.
Kasus stunting diungkapkan Thohiron agak dilematis. Musabab, untuk mengatakan seorang anak itu pertumbuhan terhambat tak serta-merta sekadar langsung berucap dan langsung memvonis bahwa stunting.
“Untuk mengatakan anak itu stunting harus lebih dulu melalui proses audit lebih dulu. Bahkan, kepala dinas itu sendiri tidak berani dan enggak boleh mengatakan jika anak itu stunting,” ungkapnya.
Dikatakan stunting jika telah dilakukan audit, dan yang melakukan adalah instansi terkait di tingkat pemerintah provinsi. Hal ini juga menjadi persoalan dalam penanganan stunting di daerah.
“Nah yang audit itu bukan dinas terkait kabupaten, tapi provinsi,” jelas Thohiron.
Meski begitu, DPRD mendorong Pemkab PPU khususnya antarinstansi untuk selalu berkolaborasi dalam penanganan stunting. Katanya, upaya memutus rantai stunting tidak dapat jika hanya mengharapkan 1 OPD semata.
“Semua harus berperan untuk menangani stunting mulai dari hulu sampai hilir. Enggak bisa dari hilir atau hulunya saja,” tutupnya.(adv/dprdppu)