lingkaranberita.com, PENAJAM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali dibuktikan. Pada rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (23/6/2025), Bupati PPU Mudyat Noor secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024—sekaligus mengumumkan capaian gemilang berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Akuntabilitas Keuangan Jadi Komitmen Bersama
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rauf Muin ini dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, para anggota DPRD, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten PPU.
Dalam pemaparannya, Bupati Mudyat menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik dalam mengelola keuangan dengan baik, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
APBD 2024: Realisasi, Defisit, dan Aset Daerah
Bupati Mudyat memaparkan, sepanjang tahun 2024 Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp2,86 triliun, terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177,60 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp2,62 triliun
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp64,90 miliar
Sementara itu, total Belanja Daerah tercatat mencapai Rp3,02 triliun, mencakup belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp159,64 miliar, namun dapat tertutupi oleh realisasi pembiayaan neto senilai Rp245,43 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp85,78 miliar.
Per akhir 2024, total aset Kabupaten PPU mencapai Rp5,78 triliun, mencerminkan pertumbuhan dan konsistensi dalam pengelolaan sumber daya daerah.
WTP Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Tanggung Jawab
Capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disebut Bupati sebagai pencapaian kolektif yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“WTP ini bukan hanya pengakuan, tapi juga pengingat bahwa kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan publik dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran,” tegas Mudyat.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkab PPU untuk menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi bekerja lebih baik ke depan.
Disambut Apresiasi dan Catatan Konstruktif DPRD
Seluruh fraksi di DPRD PPU memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah mempertahankan opini WTP. Mereka juga menyampaikan catatan-catatan penting sebagai bahan evaluasi dan pembenahan, demi pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan responsif di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mudyat berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 bisa segera diproses lebih lanjut dan ditetapkan tepat waktu.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Semoga sinergi ini terus terjaga dalam semangat membangun PPU yang lebih transparan, produktif, dan akuntabel,” tutup Bupati.(adv/kominfoppu)