lingkaranberita.com, Samarinda, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesekian kalinya, PPU berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
Prestasi ini diumumkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Samarinda.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD, inspektorat, dan unsur pengelola keuangan daerah yang konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran,” ujar Bupati Mudyat dalam sambutannya.
WTP Bukan Akhir, Tapi Tolak Ukur Peningkatan
Meski memperoleh opini tertinggi, Pemkab PPU tidak lantas berpuas diri. Bupati Mudyat menggarisbawahi bahwa masih terdapat rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, seiring dengan 184 temuan dan 489 rekomendasi yang tercatat untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur.
“Kami tidak ingin hanya sekadar memperoleh predikat, tapi bagaimana hasil audit ini menjadi alat kontrol untuk terus memperbaiki sistem. Beberapa catatan dari BPK akan langsung kami respons, bahkan sebelum batas waktu 60 hari berakhir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak abai terhadap regulasi, serta menanamkan budaya kerja yang berpihak pada transparansi dan tanggung jawab publik.
“Tata kelola yang bersih adalah cermin utama dari kepercayaan publik. Kita punya kewajiban moral dan hukum untuk mempertahankannya,” imbuhnya.
Transparansi Keuangan Jadi Pilar Menuju PPU Maju
Opini WTP tidak hanya bernilai administratif, melainkan menjadi pilar penting dalam pembangunan kepercayaan masyarakat dan efektivitas program daerah, terlebih di tengah peran strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Mochammad Suharyanto, Kepala BPK Kaltim, menegaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat indikator utama: kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Opini WTP bukan berarti laporan keuangan bersih dari temuan, tapi menunjukkan bahwa secara keseluruhan, penyajiannya sudah wajar dan dapat dipercaya. Yang penting sekarang adalah tindak lanjut atas rekomendasi yang ada,” ujarnya.
Soliditas Tim Pengelola Keuangan Dapat Apresiasi
Dalam acara ini, Kepala BKAD dan Inspektur PPU turut hadir mendampingi Bupati, bersama perwakilan DPRD dan pejabat teknis lainnya. Penyerahan LHP turut dihadiri kepala daerah se-Kaltim, menandakan pentingnya momen ini sebagai ajang konsolidasi antardaerah dalam menjaga standar keuangan yang sehat dan profesional.(adv/kominfoppu)
