lingkaranberita.com, Penajam, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melangkah cepat untuk membumikan semangat kemandirian ekonomi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Tak hanya sebagai simbol gerakan ekonomi rakyat, koperasi ini digadang menjadi mesin penggerak utama pemberdayaan masyarakat lokal menuju era baru sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah percepatan ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU dan terhubung secara daring dengan Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB, serta Dinas Koperasi Provinsi Kaltim.
Gerak Serentak untuk Satu Visi Ekonomi Kerakyatan
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa komitmen Pemkab sangat jelas: tidak ada lagi waktu untuk menunda. Semua desa dan kelurahan harus segera menggelar musyawarah untuk membentuk koperasi sebagai badan hukum legal yang siap mengelola potensi ekonomi desa masing-masing.
“Bukan waktunya lagi mempertanyakan urgensi program ini. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sudah sangat jelas, kita hanya tinggal bicara mekanisme teknis pembentukannya,” tegas Tohar.
Ia menjelaskan bahwa tugas pembinaan dan pendampingan akan dibagi: Dinas KUKM Perindag menangani koperasi kelurahan, sedangkan Dinas PMD bersama fasilitator desa akan fokus pada koperasi di tingkat desa. Dengan kolaborasi ini, target pembentukan koperasi di 54 desa dan kelurahan diharapkan dapat segera terealisasi.
Baru Dua Desa, Jadi Inspirasi Percepatan
Hingga saat ini, baru Desa Gunung Makmur (Kecamatan Babulu) dan Desa Sungai Parit (Kecamatan Penajam) yang berhasil menyelesaikan proses pembentukan koperasi. Kedua desa ini dinilai layak menjadi percontohan awal dalam implementasi program nasional tersebut.
Namun di sisi lain, masih terdapat sejumlah desa yang belum menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal pendirian koperasi. Hal ini mendapat sorotan dari Sekda yang meminta agar surat edaran Bupati segera ditindaklanjuti oleh para camat dan OPD terkait.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah strategis mengubah wajah ekonomi desa,” ujarnya penuh penekanan.
Koperasi Merah Putih: Bukan Sekadar Lembaga, Tapi Gerakan Sosial Ekonomi
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional yang bersinergi dengan program prioritas lainnya seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat. Di tingkat lokal, koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi khas tiap desa—baik pertanian, perikanan, UMKM, maupun pariwisata.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung terbuka dan interaktif, Kepala Dinas KUKM Perindag dan Kepala Dinas PMD menyoroti pentingnya kepemimpinan desa dalam mengawal pembentukan koperasi, serta perlunya kolaborasi lintas sektor agar koperasi tidak hanya terbentuk secara legal, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya instruksi pusat, tapi peluang emas untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah,” ujar salah satu narasumber.
Langkah Nyata, Harapan Baru
Dengan waktu yang semakin terbatas dan tantangan pembangunan yang kompleks, Pemkab PPU menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak boleh tertunda lebih lama. Diharapkan, dalam beberapa pekan ke depan, seluruh desa dan kelurahan di PPU telah memiliki legalitas kelembagaan koperasi sebagai wujud nyata gerakan ekonomi yang berakar dari rakyat dan untuk rakyat.(adv/kominfoppu)
