Lingkaranberita.com, Penajam— Perlindungan sosial untuk nelayan kecil di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin dekat dengan kenyataan. Dinas Perikanan PPU tengah mengajukan program asuransi nelayan yang akan dibiayai melalui APBD-P 2025 dan kini tinggal menunggu persetujuan akhir dari Bupati.
Plt. Kepala Bidang Layanan Penangkapan Ikan, Lomo Sabani, menjelaskan bahwa skema ini dirancang sebagai jaminan keamanan kerja bagi para nelayan tradisional yang selama ini menghadapi risiko tinggi di laut.
“Ini bentuk keberpihakan negara untuk masyarakat pesisir. Nelayan kita harus punya jaminan jika terjadi musibah saat melaut,” ujar Lomo.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Rasa Aman
Asuransi ini akan mencakup risiko kecelakaan kerja, kehilangan alat tangkap, hingga meninggal dunia. Target utamanya adalah nelayan aktif yang tergabung dalam kelompok atau koperasi dan sudah tercatat di Dinas Perikanan.
“Kami ingin nelayan tidak takut kehilangan segalanya karena badai atau kecelakaan. Dengan asuransi ini, mereka bisa fokus bekerja dengan tenang,” katanya.
Dukungan Lintas Instansi Sudah Siap
Program ini telah melalui proses harmonisasi dengan Bappelitbangda dan instansi lain agar sejalan dengan arah pembangunan daerah. Kini, seluruh dokumen sudah siap dan tinggal menunggu keputusan kepala daerah.
“Proses sudah panjang dan matang. Kami yakin program ini akan disetujui karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat nelayan,” tegasnya.
Dorong Regenerasi dan Kemandirian Sektor Perikanan
Lomo juga berharap asuransi ini akan menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk terjun ke dunia perikanan tanpa harus khawatir akan risiko tinggi yang menyertai profesi ini.
“Kalau ada perlindungan, tentu lebih banyak anak muda yang mau jadi nelayan. Ini bagian dari strategi besar menjaga keberlanjutan sektor perikanan kita,” ujarnya.
Dengan hadirnya skema asuransi ini, Pemerintah Kabupaten PPU dinilai semakin serius dalam mengangkat derajat nelayan lokal—bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlindungan sosial yang nyata.(adv/kominfoppu)