lingkaranberita.com, PENAJAM UTARA – Gedung kantor yang layak bukan sekadar fasilitas, tapi fondasi penting bagi optimalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup, terkait masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki gedung sendiri.
Sejumlah OPD di PPU saat ini masih berbagi atap dalam satu gedung, seperti BKPSDM, Diskominfo, dan Bappedalitbang yang menempati ruang bersama. Kondisi serupa juga terjadi pada Disdukcapil, Dinas KUKM Perindag, serta Dinas Pertanian.
“Ini jelas sudah tidak ideal. Kita ingin setiap OPD memiliki ruang kerja yang representatif untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan ke masyarakat,” kata Yusup, Kamis (27/4/2025).
Yusup menyebut, jika alokasi anggaran tersedia, tidak ada alasan untuk menunda pembangunan gedung mandiri bagi OPD yang masih ‘menumpang’. Ia menilai, ruang kerja yang sempit dan minim fasilitas dapat menghambat efektivitas birokrasi.
“Kalau tempat kerja saja belum layak, bagaimana kita mau bicara soal pelayanan maksimal?” tegasnya.
Dalam jangka panjang, Pemkab PPU sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk penataan kawasan pemerintahan yang lebih modern dan efisien. Seluruh dinas saat ini memang dipusatkan dalam satu kompleks, namun idealnya masing-masing OPD memiliki bangunan sendiri dengan sarana penunjang yang memadai.
“Kalau kita serius ingin membangun sistem pemerintahan yang kuat dan adaptif, gedung dan fasilitas penunjangnya harus kita pikirkan sejak sekarang,” tambah Yusup.
Ia juga menyoroti kondisi Diskominfo yang dinilai sangat membutuhkan pembaruan. Tidak adanya command center, media center, hingga ruang server yang representatif menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
“Kita bicara soal era digital dan konektivitas, tapi ruang kerjanya belum mendukung. Ini saatnya berbenah,” tutupnya.(adv/dprdpenajam)