Lingkaranberita.com, Penajam –Menghadapi potensi lonjakan volume sampah dalam beberapa tahun ke depan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengambil langkah antisipatif. Kepala DLH PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada saat ini memiliki kapasitas yang terbatas dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu hingga dua tahun ke depan.
Dalam keterangannya, Safwana menyampaikan bahwa DLH telah melakukan survei dan penjajakan lahan untuk pengembangan TPA baru. Salah satu lokasi yang dianggap potensial adalah wilayah Buluminung. “Kami sudah meninjau beberapa titik, termasuk di sekitar Buluminung dan Kelompokon. Secara topografi dan letak, kawasan Buluminung dinilai cukup strategis untuk dikembangkan sebagai TPA baru,” ungkap Safwana.
TPA Eksisting Menuju Batas Kapasitas
Saat ini, TPA yang digunakan DLH PPU berada dalam kondisi penuh tekanan. Volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat, menjadikan daya tampung TPA semakin terbatas.
“Jika dilihat dari hitungan saat ini, TPA kita hanya mampu menampung sampah sekitar satu setengah tahun ke depan. Itu pun jika pertumbuhan sampah tidak melonjak drastis. Maka dari itu, langkah antisipatif harus segera diambil,” jelasnya.
DLH memperkirakan, dengan laju produksi sampah yang mencapai sekitar 0,5 kilogram per orang per hari, total akumulasi sampah dalam tujuh bulan bisa mencapai angka signifikan. “Kita sedang menghadapi tantangan serius. Kalau tidak ada tindakan cepat, kita akan kewalahan mengelola sampah,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Upaya Jangka Panjang
Lebih lanjut, Safwana mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan TPA baru dengan dukungan dari pemerintah pusat. “Kita sudah mengusulkan pembangunan TPA baru, dan anggarannya akan berasal dari pusat. Kami juga telah mendapat dukungan dari BPBD terkait rencana ini,” kata Safwana.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga memberikan perhatian besar terhadap isu persampahan. Beberapa daerah di Indonesia bahkan sudah mulai menutup TPA yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan. “Menteri sudah menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang terpadu. Banyak TPA di daerah lain ditutup karena tidak sesuai dengan regulasi. Jadi, kita tidak boleh tertinggal,” tegasnya.
Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
Selain langkah teknis, DLH PPU juga terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi. Salah satu fokusnya adalah pengurangan sampah dari sumber, terutama rumah tangga.
“Kami terus menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah itu harus dimulai dari rumah. Memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan memanfaatkan kembali barang-barang bekas adalah langkah kecil yang dampaknya besar,” jelasnya.
Namun, Safwana mengakui bahwa proses edukasi masyarakat memerlukan waktu dan konsistensi. “Perubahan budaya tidak bisa instan, tapi kami tidak akan berhenti. Kami juga sedang menyusun roadmap pengelolaan rumah sampah dan penguatan sistem bank sampah,” katanya.
Penutup: TPA Buluminung, Solusi untuk Masa Depan
Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, DLH PPU terus berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Rencana pengembangan TPA di Buluminung diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengantisipasi krisis sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” tutup Safwana.(adv/kominfoppu)