Lingkaranberita.com, Penajam – Libur panjang Idulfitri bukan alasan untuk melemahkan etika kerja. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya disiplin sebagai fondasi integritas birokrasi dalam apel pagi terakhir sebelum cuti bersama nasional, Kamis (27/3/2025).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang memimpin apel, menyampaikan bahwa era toleransi terhadap pelanggaran kedisiplinan pegawai sudah berakhir. Ia menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) wajib kembali bekerja sesuai jadwal pasca libur nasional yang telah ditetapkan dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Terlambat Satu Menit Pun Adalah Korupsi Waktu”
Dalam arahannya yang tegas, Waris menyoroti masih adanya pegawai yang mangkir tanpa alasan atau datang terlambat, sebagaimana ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) beberapa hari terakhir. Ia menyebut ketidakdisiplinan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab publik.
“Kita digaji dari uang rakyat. Terlambat satu menit pun, itu bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik,” tegas Waris.
Idulfitri sebagai Momentum Etika dan Silaturahmi
Meski memberi penekanan pada kedisiplinan, Waris juga mendorong agar libur Lebaran dijadikan ajang memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan saling memaafkan. “Gunakan waktu ini untuk merawat hubungan, baik di lingkungan kerja maupun keluarga,” pesannya.
Sekda: ASN Harus Tahu Konsekuensi Pilihannya
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menambahkan bahwa menjadi ASN adalah pilihan yang mengandung tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan adalah konsekuensi logis dari profesi yang dijalani.
Selain itu, Tohar mengingatkan seluruh pegawai untuk mengantisipasi risiko selama libur panjang, seperti mematikan sambungan listrik di kantor dan menjaga kebersihan serta keamanan fasilitas negara.
“Kantor harus tetap aman dan tertib meskipun ditinggal. Kita punya aset yang harus dijaga,” ujarnya.(adv/kominfoppu)