• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemerintah PPU Siapkan Penyerahan SK CPNS dan PPPK pada Maret 2025

08/03/2025
in PENAJAM
0

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie. (Ist)

554
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM, 8 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Maret 2025. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah PPU.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa saat ini proses administrasi dan verifikasi data para penerima SK sudah memasuki tahap akhir. “Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para CPNS dan PPPK yang lolos seleksi akan segera menerima SK dan siap untuk mulai bertugas,” ujar Ainie.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan di PPU dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengangkatan CPNS dan PPPK juga diharapkan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga mengimbau para calon penerima SK untuk aktif memantau informasi resmi dari BKPSDM guna memastikan kelancaran proses administrasi. “Kami mengingatkan kepada CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah Ainie.

Dengan diserahkannya SK, diharapkan para CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat segera berkontribusi dalam mempercepat proses pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.(adv/kominfoppu)

SendShare33
Next Post

Pasar Murah Harapan Disperindag PPU Sangat Membantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.8k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.