Lingkaranberita.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Panitia Khusus (Pansus) I, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski menghadapi berbagai tantangan, anggota Pansus optimistis bahwa pembahasan RTRW dapat dirampungkan demi mendukung pembangunan kawasan IKN.
Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD PPU yang aktif dalam pembahasan RTRW, menyampaikan bahwa perubahan RTRW memerlukan konsistensi dan ketelitian karena prosesnya kompleks dan menyangkut banyak aspek. “RTRW ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan detail yang mendalam. Waktu yang sebelumnya diberikan tidak cukup untuk menyelesaikan seluruhnya. Karena itu, kami meminta perpanjangan waktu kepada pimpinan guna memastikan hasil yang maksimal,” ujar Bijak Ilhamdani.
Bijak juga menyoroti bahwa Pansus I tengah menjalani proses transisi dari anggota lama ke anggota baru. Ia berharap anggota Pansus sebelumnya bisa tetap dilibatkan agar proses transisi berjalan lancar dan pembahasan yang sudah berjalan tidak terhambat.
Selain RTRW, agenda lain yang juga menjadi perhatian adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Kami hanya melanjutkan yang sudah berjalan, tetapi beberapa hal terkait RPJPD perlu segera dibahas dan direvisi,” tambahnya.
Proses penyelarasan RTRW dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait juga terus dilakukan. Namun, kehadiran IKN sebagai wilayah baru menciptakan dinamika tambahan yang menuntut penyesuaian sesuai perkembangan terkini dari Otorita IKN. Bijak mengakui bahwa meskipun kerja sama dengan Otorita IKN belum sepenuhnya mulus, sinyal positif sudah terlihat.
“Kami belum bertemu langsung dengan pihak otorita, tapi sudah ada komunikasi awal. Strategi kami adalah menyelesaikan pembahasan di tingkat lokal terlebih dahulu. Dengan data yang matang, kami lebih siap ketika bertemu dengan Otorita IKN, sehingga proses negosiasi dan komunikasi bisa lebih efektif,” jelasnya.
Bijak juga menambahkan bahwa tantangan dalam penyelesaian RTRW ini tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga koordinasi antara berbagai pihak. Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh pihak di DPRD PPU berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tugas ini guna mendukung pembangunan yang lebih baik di wilayah IKN.
Pembahasan RTRW ini merupakan salah satu isu strategis bagi pembangunan jangka panjang di PPU, terutama karena posisinya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.(adv/dprdpenajam)