Lingkaranberita.com, Nunukan, Kaltara – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus berisi 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack’s dan R&B Liqueur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (22/10/2024).
Aksi penggagalan ini terjadi saat personel Pos Bukit Keramat melaksanakan sweeping rutin. Salah satu kendaraan, sebuah Toyota Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian petugas. Dalam pemeriksaan, ditemukan muatan mencurigakan berupa karung besar, yang setelah diperiksa lebih lanjut ternyata berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan anggotanya dalam operasi tersebut. “Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya.
Barang bukti miras telah diamankan di Pos Bukit Keramat SSK I dan akan dikirim ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan ini menegaskan pentingnya operasi pengamanan di wilayah perbatasan yang sering dijadikan jalur penyelundupan. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sweeping guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia, serta melindungi keamanan masyarakat perbatasan.(tar/)