Lingkaranberita.com, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyoroti ketidakefisienan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai justru memperumit akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.
“Pelayanan BPJS saat ini lebih banyak menyulitkan daripada membantu masyarakat. Prosedur yang rumit dan berbelit-belit membuat pasien dengan kondisi darurat sering kali tak mendapatkan penanganan cepat dan malah dipulangkan karena kendala rujukan,” ujar Sujiati, Senin (18/10/2024).
Ia menyoroti salah satu kebijakan baru terkait surat rujukan, yang mewajibkan pasien untuk melengkapi rujukan setiap kali berpindah fasilitas. Bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan, aturan ini justru memperburuk situasi karena mereka diwajibkan kembali ke Penajam untuk memperbarui surat rujukan, meski kondisi kesehatan belum memungkinkan.
“Masyarakat yang sudah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan masih harus membuat rujukan baru di Penajam. Ini tidak masuk akal dan sangat menyulitkan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat,” kata Sujiati.
Selain itu, Sujiati menyayangkan alokasi anggaran yang besar untuk BPJS tidak dibarengi dengan pelayanan yang optimal. Menurutnya, hampir 100 persen warga telah terdaftar dalam Universal Health Coverage (UHC) BPJS di PPU, namun kualitas layanan jauh dari harapan.
“Anggaran yang besar sudah digelontorkan, tapi pelayanan masih banyak kekurangan. Seharusnya UHC BPJS ini menjadi solusi, bukan masalah baru,” ujarnya.
Sujiati juga mengungkapkan kekhawatirannya atas beberapa kasus fatal yang diduga terkait keterlambatan dalam proses rujukan. Ia menyebut ada beberapa pasien yang kehilangan nyawa karena harus mengulang prosedur rujukan.
“Tiga kasus yang sangat memilukan karena keterlambatan pelayanan BPJS. Dalam situasi genting, pasien tetap diharuskan kembali untuk rujukan ulang. Ini tidak manusiawi dan sangat berisiko bagi keselamatan pasien,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sebagai solusi, Sujiati mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali penggunaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai alternatif. Menurutnya, Jamkesda menawarkan prosedur yang lebih sederhana dan langsung, sehingga tidak membebani masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Jamkesda lebih mudah diakses dan tidak serumit BPJS. Kami berharap warga, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapat pelayanan kesehatan yang layak tanpa kendala birokrasi yang rumit,” pungkasnya.(adv/dprdpenajam)