Lingkaranberita.com, Yogyakarta – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten PPU Tahun 2024.
Acara ini digelar pada 17-18 Oktober 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan sampah bagi aparatur desa serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di PPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan aparatur desa se-Kabupaten PPU dan OPD terkait, dengan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sub Pelaksana Teknis Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya, serta Biro Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Provinsi Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menekankan bahwa masalah sampah adalah persoalan sehari-hari yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, tanpa disadari, aktivitas harian manusia menghasilkan sampah yang perlu dikelola dengan baik. “Pembuangan sampah yang tidak terkendali dapat menimbulkan masalah besar, seperti pencemaran tanah, udara, dan air, serta potensi banjir akibat tersumbatnya saluran air,” ujarnya.
Zainal menambahkan, permasalahan utama pengelolaan sampah di Kabupaten PPU adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. Minimnya kesadaran ini menyebabkan tingginya jumlah sampah organik dan anorganik yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, mulai dari hulu hingga hilir, dengan pendekatan ekonomi sirkular yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
“Saya mengajak semua pihak yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Dukungan dari seluruh pihak, termasuk SKPD terkait, sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tutup Zainal yang juga menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(adv/kominfoppu)