lingkaranberita.com, Balikpapan – Untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan memanfaatkan teknologi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan bimbingan teknis bagi seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan. Pelatihan ini berfokus pada pengenalan dan pengoperasian aplikasi e-HDW, sebuah inisiatif dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, saat menutup kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait aplikasi e-HDW. Aplikasi ini berperan dalam mengisi data kelompok sasaran dan memantau pelaksanaan program konvergensi stunting.
“Dengan aplikasi e-HDW, para kader dapat merencanakan, melaksanakan, serta memantau program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini memungkinkan kita untuk memiliki indikator yang jelas dalam mengukur keberhasilan program pengentasan stunting di PPU,” ujar Zainal, Selasa malam (8/10/2024).
Zainal menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader KPM. Di tingkat desa dan kelurahan, para kader memainkan peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam program berbasis teknologi untuk mengatasi stunting.
“Pelatihan ini memberi banyak pelajaran penting. Saya berharap apa yang telah dipelajari dapat menjadi bekal berharga saat bertugas di lapangan. Ingat, setiap langkah kecil yang kita ambil bisa membawa perubahan besar bagi komunitas,” lanjutnya.
Bupati Zainal juga menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuan pembangunan desa adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk aspek kesehatan. Program konvergensi stunting di desa dan kelurahan dianggap sebagai investasi penting dalam pembangunan SDM di PPU.
“Saya berharap para peserta memahami kebijakan konvergensi stunting sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan mampu mengoperasikan aplikasi e-HDW untuk mengisi data kelompok sasaran,” tutupnya.(adv/kominfoppu)