lingkaranberita.com, Penajam – Masyarakat Kelurahan Jenebora dan Gersik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terkait ketidakpastian hak tanah di tengah pembangunan Bandara Verry Verry Important Person (VVIP).
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati PPU pada Senin (7/10/2024), warga menuntut kejelasan status tapal batas wilayah yang melibatkan kedua kelurahan tersebut.
Isu tapal batas menjadi perhatian serius seiring dengan proyek strategis ini, di mana warga meminta jaminan bahwa hak atas tanah mereka tidak akan terganggu. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tapal batas yang masih diperdebatkan, terutama terkait ketentuan luas minimal kelurahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan PPU, Niko Herlambang, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat dan akan bersikap transparan dalam setiap tahapan pembangunan bandara VVIP ini.
“Kami prinsipnya terbuka dan siap berdialog dengan masyarakat. Mereka menanyakan tahapan yang sudah dilakukan, dan kami sudah menyampaikan data sementara yang diperoleh serta hasil yang ada,” ujar Niko.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun belum ada kesepakatan mengenai tapal batas, pemerintah tengah mencari solusi yang tepat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah syarat luas minimal kelurahan yang harus mencapai 1.200 hektar, sedangkan wilayah Jenebora hanya mencakup 34 persen dari ketentuan tersebut.
Di luar persoalan tapal batas, pemerintah juga menghadapi tantangan lain berupa tindakan ilegal oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi. Beberapa pihak dilaporkan mencoba menjual lahan secara ilegal, yang semakin memperkeruh situasi.
“Pj Bupati sudah tegas. Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini. Tindakan penjualan lahan ilegal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Niko.
Dengan permasalahan tapal batas yang masih menggantung dan potensi pelanggaran hukum terkait lahan, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar hak-hak mereka terlindungi dalam proyek besar ini.(adv/kominfoppu)