Lingkaranberita.com, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading, mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menangani permasalahan kesejahteraan nelayan tambak di Kecamatan Babulu. Ia menyoroti pentingnya legalitas lahan tambak yang masih menjadi kendala utama bagi nelayan di kawasan tersebut.
Roman menyatakan, ketidakjelasan status lahan tambak yang sebagian besar berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) membuat nelayan sulit menjalankan usaha mereka secara berkelanjutan. Menurutnya, Pemda PPU perlu segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan sekaligus memberikan dukungan permodalan bagi nelayan tambak.
“Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini dan berfokus pada kebutuhan nelayan, termasuk memberikan dukungan permodalan untuk meningkatkan usaha mereka,” ujar Roman Rading, Senin (30/9/2024).
Selain itu, Roman juga menyoroti potensi besar lahan tambak di Babulu yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Ia meminta agar Pemda PPU segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menggali dan mengembangkan potensi perikanan di wilayah tersebut.
“Banyak lahan berpotensi yang belum dimaksimalkan. Ini butuh langkah konkret dari pemerintah daerah agar potensi tambak bisa digarap secara optimal,” tegas Roman.
Lebih lanjut, Roman menyarankan agar pengembangan tambak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, namun tetap memperhatikan aspek legalitas. Menurutnya, pengelolaan lahan tambak yang legal akan meningkatkan produksi perikanan dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten PPU.
“DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pengembangan tambak ini, demi kesejahteraan nelayan dan ketahanan pangan daerah,” tambahnya.
Roman berharap, perhatian serius dari Pemda PPU terhadap sektor perikanan dan kesejahteraan nelayan tambak di Babulu akan membawa dampak positif jangka panjang bagi daerah, khususnya dalam menciptakan sektor perikanan yang kuat dan mandiri.(adv/dprdpenajam)