lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), saat ini sedang mengkaji usulan pemekaran desa di wilayah Benuo Taka. Kajian ini dilaksanakan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan desa secara lebih efektif.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa pemekaran desa merupakan langkah strategis yang sedang dievaluasi. Usulan pemekaran ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di desa-desa yang diusulkan.
“Saat ini, kami sedang melakukan kajian mengenai pemekaran desa berdasarkan usulan yang diajukan oleh masyarakat. Kami juga akan bekerja sama dengan bagian pemerintahan terkait, mengingat pemekaran desa ini berhubungan dengan rencana pemekaran kecamatan,” ungkap Tita.
Dia menambahkan, meskipun terdapat sekitar 12 usulan pemekaran desa yang diterima, DPMD akan mengevaluasi kelayakan setiap desa untuk dimekarkan. Proses kajian ini juga melibatkan tinjauan lapangan dan penilaian dari tim khusus.
“Dari 12 proposal pemekaran desa yang ada, kami masih perlu melakukan kajian mendalam untuk memastikan kelayakannya,” jelasnya.
DPMD berkomitmen untuk melanjutkan kajian pemekaran desa secara paralel, dan tim khusus akan mengevaluasi serta memastikan bahwa desa-desa yang diusulkan memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Tita juga menekankan pentingnya peran desa-desa di Kecamatan Sepaku dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, desa-desa di wilayah tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat, yang akan terus didorong melalui pemekaran dan pengembangan desa.
“Desa di Kecamatan Sepaku berkontribusi besar terhadap pembangunan IKN. Pemekaran desa di daerah tersebut akan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(adv/kominfoppu)