• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

13 Desa di PPU Terkendala Pencairan Dana Desa, DPMD Segera Ambil Tindakan

27/09/2024
in PENAJAM
0

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa kendala ini terjadi di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku.(ist)

545
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Terdapat 13 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masih mengalami kendala dalam pencairan dana desa tahap kedua. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU berupaya mendorong percepatan proses tersebut untuk memaksimalkan serapan anggaran.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa kendala ini terjadi di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Babulu dan Sepaku. “Kedua kecamatan tersebut memiliki jumlah desa terbanyak, sehingga perlu kehati-hatian dalam proses verifikasi,” jelas Tita pada Kamis (26/9/2024).

Ia menambahkan, permasalahan yang dihadapi sebagian besar disebabkan oleh ketidaklengkapan administrasi dari perangkat desa. Akibatnya, pengajuan pencairan dana desa tidak lolos verifikasi di tingkat kecamatan. “Ada 13 desa yang belum bisa mencairkan dana. Mereka merasa sudah melengkapi berkas, tetapi tetap harus melalui proses verifikasi di kecamatan,” tambahnya.

Tita menegaskan bahwa DPMD telah menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam pengajuan administrasi pencairan berikutnya, setiap desa akan didampingi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pendamping profesional, DPMD, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.

Sementara itu, pencairan dana desa tahap kedua seharusnya sudah selesai pada April 2024, namun terhambat oleh masalah administrasi. “Kami optimis, semua desa yang terkendala akan ditindaklanjuti dalam waktu seminggu ke depan,” pungkasnya. DPMD berharap pencairan dapat dipercepat agar serapan anggaran menjadi maksimal.(adv/kominfoppu)

 

SendShare33
Next Post

Pj Bupati PPU Luncurkan Kick Off Jumat Bersih untuk Akselerasi Serambi Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.8k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.