Lingkaranberita.com, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, memberikan arahan penting terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dalam apel gabungan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Senin (23/9/2024).
Apel yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati PPU ini menjadi momentum bagi Zainal untuk menegaskan pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, kompeten, dan adaptif—atau yang dikenal dengan kode “TAKA.”
Dalam arahannya, Zainal meminta seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip TAKA dalam setiap lini pelayanan publik. “Mulai sekarang dihapalkan, ini kode Benuo Taka,” ujar Zainal, menegaskan bahwa prinsip ini akan menjadi landasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat PPU.
Manajemen 4T: Tata, Titi, Titis, Tatas
Selain mengedepankan prinsip TAKA, Zainal juga memperkenalkan rumus manajemen 4T sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Ia menjelaskan bahwa 4T terdiri dari Tata, Titi, Titis, dan Tatas.
“Tata berarti pekerjaan harus diatur dan ditata dalam waktu yang tepat. Titi artinya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Titis berarti mencapai target yang telah direncanakan, dan Tatas berarti menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas,” terang Zainal di hadapan para peserta apel.
Menurutnya, dengan semangat TAKA dan penerapan manajemen 4T, seluruh perangkat daerah akan mampu menciptakan perubahan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di PPU.
Penegasan Komitmen untuk PPU yang Lebih Baik
Zainal berharap, penerapan TAKA dan 4T tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap tindakan pemerintah daerah. “Ini akan menjadi semangat kita ke depan. Bersama-sama, kita akan membuat Penajam Paser Utara semakin membara,” pungkasnya.
Arahan ini menegaskan komitmen Zainal dalam membawa perubahan positif bagi PPU, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(adv/Kominfoppu)