• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Sediakan KTP Khusus untuk WNA

13/09/2024
in PENAJAM
0

ilustrasi ---- proses perekaman e-KTP untuk WNA akan dilakukan Pemkab PPU.(ist)

539
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah tersebut. Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan bagi WNA yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Related Posts

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

PPU Gencarkan Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan, 147 Perusahaan Mulai Lengkapi Laporan Operasi

Mawar, dalam penjelasannya di ruang kerjanya pada Jumat (13/09), menyatakan bahwa KTP ini dirancang sesuai ketentuan yang berlaku untuk WNA yang datang dan menetap di Indonesia. “KTP ini dirancang khusus untuk WNA yang datang dan menetap di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan KTP WNA, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi setempat. “Selain KITAP, WNA juga harus melampirkan dokumen penting lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor,” tambahnya.

Saat ini, menurut data yang ada di Disdukcapil PPU, sudah ada dua orang WNA yang berhasil mendapatkan KTP baru. Mawar juga menjelaskan bahwa KTP untuk WNA memiliki perbedaan dengan KTP umum, yaitu dalam bentuk fisik dan warna. “KTP WNA diterbitkan dalam bentuk fisik dengan warna pink, sehingga mudah dibedakan dari KTP biasa yang berwarna biru,” tutup Mawar.

Dengan adanya KTP khusus ini, diharapkan WNA yang tinggal di PPU dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat setempat.(adv/Kominfoppu)

 

SendShare32
Next Post

Menko PMK Resmikan 28 Sekolah Pancasila di Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.8k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.9k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.