Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius dalam melestarikan Bahasa Paser melalui penerapan kurikulum Muatan Lokal (Mulok) di sekolah-sekolah. Bahasa Paser kini menjadi pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut, sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya lokal.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, mengatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan Bahasa Paser di tengah masyarakat. “Setiap sekolah SD dan SMP di Kabupaten PPU kini wajib menyelenggarakan pelajaran Bahasa Paser sebagai bagian dari kurikulum Muatan Lokal,” ujar Andi pada Jumat (30/8/2024).
Meski demikian, Andi mengakui bahwa masih ada kendala terkait jumlah tenaga pengajar yang kompeten dalam mengajarkan Bahasa Paser. Saat ini, banyak sekolah yang belum memiliki guru khusus, sehingga satu guru kerap mengajar di beberapa sekolah sekaligus. “Saat ini, jam pelajaran Bahasa Paser hanya dua jam per minggu, dan kami masih berupaya menambah jumlah guru yang mampu mengajar bahasa ini,” tambahnya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Disdikpora PPU secara berkala mengadakan pelatihan bagi para guru agar mereka tertarik dan mampu mengajarkan Bahasa Paser. Andi juga menyoroti belum adanya program studi Bahasa Paser di perguruan tinggi, sehingga pelatihan menjadi solusi sementara.
Selain itu, Andi mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mempraktikkan Bahasa Paser dalam kehidupan sehari-hari. “Bahasa Paser merupakan salah satu bahasa daerah yang terancam punah, menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Penting bagi kita semua untuk menjaga bahasa ini tetap hidup dengan mengajarkannya di sekolah dan menggunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Andi. (Adv/Kominfoppu)