Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna memperkuat peran lembaga penyedia layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Rabu (28/8/2024). Pertemuan ini berlangsung di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana dan menjadi langkah konkret dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah PPU.
Rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Muhammad Syahrir, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, kapolsek wilayah PPU, fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta perangkat daerah dan lurah/kepala desa terkait, bertujuan meningkatkan sinergi lintas sektor. Hal ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut data DP3AP2KB PPU, jumlah korban kekerasan terus meningkat, dari 40 kasus pada 2022 menjadi 45 kasus pada 2023. Bahkan, dari Januari hingga Juli 2024 saja, sudah tercatat 32 kasus. Sekretaris DP3AP2KB PPU, Nurbayah, mengungkapkan bahwa peningkatan ini juga dipengaruhi oleh keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang baru diresmikan pada akhir 2023. “Adanya UPTD PPA mempercepat proses deteksi kasus, tetapi masih banyak kasus kekerasan yang mungkin belum terlaporkan,” ujarnya.
Nurbayah menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang kompleks dan membutuhkan sinergi dari semua pihak. “Kolaborasi antara kebijakan, program, dan tindakan konkret sangat penting untuk menangani fenomena gunung es ini,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan koordinasi lintas sektor yang diadakan pada April 2024, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kekerasan di wilayah PPU.(adv/kominfoppu)