Insightkaltim.com, PENAJAM – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (19/8/2024). Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang menyampaikan pesan penting mengenai peran DPRD dalam mendahulukan kepentingan rakyat.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menekankan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu anggota DPRD, yang menjadi wujud nyata kedaulatan rakyat. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UUD 1945, DPRD adalah bagian integral dari pemerintahan daerah yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
“Penting untuk diingat, sebesar apapun kepentingan partai politik, kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama,” tegas Makmur dalam pidatonya.
Makmur juga menyoroti pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah, yang diatur sebagai hubungan kemitraan dengan prinsip checks and balances. Kolaborasi positif antara kedua pihak ini diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menariknya, DPRD periode ini menghadirkan sejumlah wajah baru dari berbagai latar belakang, tidak hanya dari kalangan politisi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dinamika baru dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD yang semakin kompleks.
“Figur anggota DPRD harus memiliki kompetensi yang prima, dengan pengetahuan luas dan kemampuan handal, serta sikap perilaku yang baik,” tambah Makmur.
Pelantikan anggota DPRD PPU ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati, dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Ketua TP PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar, serta ratusan undangan lainnya.(adv/kominfoppu)