Lingkaranberita.com, SANGATTA – Polemik terkait hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang sempat menimbulkan kekecewaan di Kutai Barat akhirnya dijawab oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, didampingi Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Syarifuddin Noor, menjelaskan kronologi terpilihnya Sunnu Wahyudi, calon Paskibraka asal Kutai Timur (Kutim).
Awalnya, empat putra-putri terbaik Kaltim dinyatakan lolos seleksi tingkat nasional. Namun, seorang kandidat dari Balikpapan dinyatakan bermasalah pada gigi dan buta warna parsial setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Meski begitu, Kesbangpol Kaltim tetap memberangkatkan kandidat tersebut.
“Agar tidak berkecil hati, Kesbangpol Kaltim akhirnya menegaskan siswa tersebut tetap berangkat. Kami bersikeras, masalah dia gagal atau tidak, biar BPIP yang menyatakan itu. Makanya kita berangkatkan walaupun tahu kemungkinan akan gagal seleksi,” jelas Syarifuddin kepada Tribunkaltim.co, Selasa (25/6/2024).
Dengan adanya kekosongan satu kandidat, BPIP dan Kesbangpol Kaltim memilih Sunnu Wahyudi, yang berada di peringkat empat saat seleksi. Sunnu memiliki nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tertinggi, yang menjadi syarat mutlak dari BPIP. Akhirnya, panitia Kaltim mengirimkan tiga putra dan dua putri untuk mengikuti seleksi ulang di BPIP Pusat selama lima hari, tanpa campur tangan pihak Provinsi Kaltim maupun Kutim.
Kaban Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono mengaku lega atas tanggapan Kesbangpol Kaltim terkait polemik ini. Pernyataan tersebut penting bagi reputasi Kesbangpol Kutim sebagai panitia seleksi tingkat Kabupaten, yang telah melaksanakan seluruh rangkaian seleksi sesuai prosedur hingga mendelegasikan Sunnu Wahyudi ke tingkat nasional.
“Karena terkait seleksi (Paskibraka) yang melibatkan Sunnu, pihaknya hanya diminta oleh panitia seleksi tingkat Provinsi Kaltim dan BPIP untuk menyiapkan kelengkapan administrasi siswa bersangkutan. Kami tidak melakukan hal-hal di luar prosedur yang telah ditetapkan. Semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Tejo, Kamis (27/6/2024).
Tejo menekankan, sistem seleksi baru ini menuntut transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan. Di Kutim, perubahan sistem seleksi menjadi daring mulai dari pendaftaran hingga tes yang dilakukan di laboratorium komputer. Sistem ini diyakini dapat mengurangi potensi kecurangan dan memastikan hanya calon terbaik yang terpilih, sementara seleksi lainnya tetap melibatkan unsur TNI dan Polri.
“Saya mewakili Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan keterangan sesuai dengan kronologi sebenarnya. Informasi tersebut penting agar tidak timbul opini negatif pada panitia seleksi dan stigma negatif bagi Sunnu Wahyudi yang harus mempersiapkan fisik serta mental mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat nasional,” ujar Tejo.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Badan Kesbangpol Kutim Hapiah menambahkan, pengumuman lolosnya Sunnu Wahyudi disampaikan secara resmi oleh BPIP melalui surat. Sejak awal, Kesbangpol Kutim hanya menunggu hasil tersebut untuk disampaikan kepada siswa dan keluarganya.
“Sunnu Wahyudi (16 tahun, siswa SMKN 2 Sangatta Utara) terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional 2024, mewakili Kalimantan Timur (Kaltim). Keberhasilan Sunnu diumumkan melalui surat resmi bernomor 55/PE.00.04/06/2024 yang dikirimkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 21 Juni 2024,” tegas Hapiah.(tar/)