• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kapolri Luncurkan OSS untuk Perizinan Event, Industri Kreatif Makin Mudah Berkembang

24/06/2024
in ENTERTAINMENT
0

Kapolri luncurkan perizinan event untuk mempermudah perizinan event.(ist)

565
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, *Jakarta -* Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan sistem *Online Single Submission* (OSS) untuk perizinan event di dalam negeri. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, serta para perwakilan industri kreatif dan pejabat Forkopimda.

Related Posts

Royal Kafe Hadirkan Konsep Baru, Mengusung Konsep Cafe & Bar

Perancang Busana Kondang Rose.Ma.Lina x Sofie Pamerkan Karya Busana Muslim Terbaru

Bermotif Abstrak dengan Tiga Elemen Warna, Busana Sofie x Rose.Ma.Lina Tampil Beda di MUFFEST+2023

Tampil Memukau di Babak Spektakuler, Syarla Banjir Pujian Dari Musisi Lokal Kukar 

Dalam sambutannya, Kapolri menjelaskan bahwa sistem OSS ini bertujuan untuk mengatasi keluhan terkait proses perizinan event yang dianggap sulit dan memakan waktu lama. “Sebelumnya, perizinan event tingkat nasional di Kepolisian bisa memakan waktu hingga 14 hari. Sekarang, penyelenggara event cukup mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Perizinan akan selesai paling lama dalam 14 hari kerja,” jelas Kapolri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Layanan OSS ini akan diterapkan pada berbagai lokasi strategis seperti GBK, JCC, ICE BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Proses penilaian juga tengah dilakukan untuk implementasi di kota-kota lain seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya.

“Saat ini, kami sedang melakukan integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, proses visa dan izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung melalui OSS,” tambah Kapolri.

Dengan sistem baru ini, Kapolri menekankan bahwa perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional melalui industri kreatif. “Pelaku industri kreatif akan lebih efisien dalam mengurus perizinan tanpa perlu mondar-mandir ke berbagai instansi,” ujarnya.

Kapolri juga mengajak para pelaku industri kreatif untuk memberikan masukan demi penyempurnaan sistem ini. “Kami berharap peluncuran ini memberikan solusi dan menjadi lebih baik dengan masukan dari para pelaku industri,” pungkas Jenderal Sigit.(tar/)

SendShare34
Next Post

Kisah Mahasiswi FEB UNISMA Ikuti Program Student Exchange ke NPTU Taiwan 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.